Batam
Selundupkan Rokok Ilegal, JU Terancam 5 Tahun Penjara

Batam, KABARBATAM.COM – Polresta Barelang tetapkan satu orang pelaku berinisial JA alias JU (33), yang terbukti melakukan tindak pidana penyelundupan rokok ilegal, pada Selasa (7/4/2020) kemarin bertempat di pelabuhan rakyat dekat Restaurant Sri Rezeki, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
“Menurut keterangan pelaku, sebanyak 1300 dus rokok merk Luffman diperoleh dengan cara membeli kepada Mr. L yang berada di Singapura. Sesuai dengan kesepakatan, pembayaran akan dilakukan oleh JU (33) setelah rokok tersebut sudah laku terjual,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan saat konferensi pers di Polresta Barelang, Sabtu (11/4/2020).
Dijelaskan Andri, rencananya barang tersebut akan dijual kepada AN yang berada di Pulau Kijang Provinsi Riau, namun sebelum sampai ketangan AN, pelaku telah diamankan oleh pihak Kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, sekira pukul 20.00 WIB Tim Patroli Sea Rider KP. Yudistira – 8003 tengah melakukan patroli di perairan Batu Besar dan mendeteksi sebuah Speed Boat dengan tujuh unit mesin Yamaha kapasitas 300PK yang sedang melaksanakan loading barang dari enam unit mobil box truk.
“Merasa curiga atas kegiatan tersebut, maka tim melakukan pemeriksaan dan menemukan sebanyak 1300 dus, yang mana rokok tersebut merupakan milik JU (33),” tegas Andri.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya 1300 dus rokok merk Luffman, satu unit Speed Boat tanpa nama warna hitam dengan tujuh unit mesin Yamaha kapasitas 300 PK dan enam unit mobil box.
Karena ulahnya, pelaku dikenakan pasal 199 Jo Pasal 114 UU RI No.36 Thn 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun,” pungkasnya. (Tok)









-
Batam3 hari ago
Sejumlah Pejabat Negara Hadiri Peresmian Pelabuhan Internasional Gold Coast Milik Pengusaha Batam Abi
-
Batam3 hari ago
BP Batam: Izin Cut and Fill Dekat Vista dan Pulau Setokok Lengkap, Aktivis Jangan Menyebar Isu Tidak Benar
-
Batam3 hari ago
Gubernur Ansar Dampingi Menko AHY Resmikan Gold Coast International Ferry Terminal Bengkong Batam
-
Batam2 hari ago
Tanggapi Instruksi Kapolri, Romo Paschal Minta Polda Kepri Serius Usut Trafficking di Batam
-
Batam2 hari ago
Kapolri Tekankan Keberlanjutan PSN Rempang Eco City, Dorong Stabilitas dan Percepatan Investasi di Kepri
-
Natuna1 hari ago
Jamin Kemudahan Investasi KEK, Cen Sui Lan Terima Kunjungan Investor Bangun Smelter Pasir Kuarsa di Natuna
-
Batam3 hari ago
Bersama Menko AHY, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Resmikan Pelabuhan Internasional Gold Coast di Bengkong
-
Batam2 hari ago
Resmikan Gold Coast International Ferry Terminal Bengkong, Menko AHY: Untuk Perkuat Konektivitas