Batam
Polisi Tetapkan JU Tersangka Kasus Penyelundupan 1.300 Dus Rokok Luffman
Batam, Kabarbatam.com-Polresta Barelang menetapkan satu orang tersangka berinisial JA alias JU (33), dalam kasus tindak pidana penyelundupan rokok ilegal, pada Selasa (7/4/2020) kemarin.
Kasus dugaan penyelundupan rokok tersebut terjadi di pelabuhan rakyat dekat Restaurant Sri Rezeki, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
Perihal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan saat konferensi pers di Polresta Barelang, Sabtu (11/4/2020) sekira pukul 11.00 Wib .
Andri mengatakan, menurut keterangan pelaku, sebanyak 1.300 dus rokok merk Luffman diperoleh dengan cara membeli kepada Mr. L yang berada di Singapura. “Sesuai kesepakatan, pembayaran akan dilakukan oleh JU (33) setelah rokok tersebut sudah laku terjual,” ungkap Andri.
Dijelaskan Andri, rencananya barang tersebut akan dijual kepada AN yang berada di Pulau Kijang Provinsi Riau, namun sebelum sampai ke tangan AN, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, sekira pukul 20.00 WIB Tim Patroli Sea Rider KP. Yudistira – 8003 tengah melakukan patroli di perairan Batu Besar dan mendeteksi sebuah Speed Boat dengan tujuh unit mesin Yamaha kapasitas 300PK yang sedang melaksanakan loading barang dari enam unit mobil box truk.
” Merasa curiga atas kegiatan tersebut, maka tim melakukan pemeriksaan dan menemukan sebanyak 1.300 dus, yang mana rokok tersebut merupakan milik JU (33),” tegas Andri.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya 1.300 dus rokok merk Luffman, satu unit Speed Boat tanpa nama warna hitam dengan tujuh unit mesin Yamaha kapasitas 300 PK dan enam unit mobil box.
“Karena ulahnya, pelaku dikenakan pasal 199 Jo Pasal 114 UU RI No.36 Thn 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun,” pungkasnya. (Tok)
-
Batam6 hari ago
Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Batam Triwulan I 2024 Naik 8 Persen
-
BP Batam4 hari ago
Piala Asia U-23, BP Batam dan Pemko Batam Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Irak
-
Batam6 hari ago
Holi Festival 2024 Jadi Magnet Wisatawan, Bakal Diikuti 900 Wisman hingga Kominitas
-
Batam6 hari ago
Ada Pekerjaan Relokasi Pipa di Tangki Ozon, Ini Area Terdampak Air Mengalir Kecil
-
Headline3 hari ago
Hari Ini KPU Tetapkan Calon DPRD Terpilih 2024-2029
-
Batam4 hari ago
RS KPJ di Johor Terima 2 Juta Pasien pada Tahun 2023, Sebanyak 15 Ribu Pasien Berasal dari Indonesia
-
Batam2 hari ago
Batam Tuan Rumah World Congress for Medical Law, Wali Kota Rudi Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan
-
Batam2 hari ago
Sidang PS Sengketa Lahan Setokok Digelar, Radius Berharap Putusan PTUN Seadil-adilnya