Connect with us

Natuna

Inspektorat Pemkab Natuna Temukan Rp2 Miliar Lebih Kegiatan Fiktif

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20250418 wa0030
Inspektur Inspektorat Pemkab Natuna Muhamad Amin

Natuna, Kabarbatam.com – Inspektur Pemkab Natuna menemukan sejumlah kegiatan yang diduga fiktif di tahun 2024 lalu. Termasuk kegiatan pekerjaan fisik. Temuan ini diduga ada rencana jahat.

Inspektur Inspektorat Pemkab Natuna Muhamad Amin mengungkapkan, temuan tersebut setelah dilakukan review utang tahun 2024. Sehingga dalam pencatatan tidak masuk dalam utang yang tidak boleh dibayar.

“Kegiatannya sekitar Rp2 miliar lebih. Tidak ada dokumennya. Kita sudah berikan waktu beberapa hari untuk melengkapi sebelumnya, tapi sampai hari ini tidak terpenuhi. Jadi tidak masuk dalam utang,” ungkap Amin saat rapat dengar pendapat di DPRD Natuna bersama sejumlah kontraktor terkait pelunasan utang tahun 2024, Kamis (17/4) kemarin.

Amin menjelaskan, pada review inspektorat, tercatat utang kegiatan seluruh OPD tahun 2024 sebanyak Rp189 miliar. Untuk membayar utang tersebut melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Namun prosesnya harus dilakukan audit.

Saat ini seluruh kegiatan yang tercatat utang dan keuangan daerah tengah dilakukan audit BPK RI. Inspektorat hanya melakukan pendampingan. BPK RI memerintahkan agar menghentikan sementara seluruh pengeluaran kepada pihak ketiga.

“Audit BPK RI ini untuk memastikan apa betul kegiatan dilaksanakan, apa ada denda, apa ada selesih volume dan segala macam. Pesan BPK RI, utang jangan dulu dibayar sampai audit selesai sekitar tanggal 5 Mei mendatang,” jelas Amin.

Dalam kesempatan tersebut, Amin enggan menyampaikan jumlah temuan awal dari audit BPK RI, sehingga dilakukan audit terperinci sejak pekan lalu.

“Berapa (seluruhnya) jumlah temuannya tunggu hasil audit (BPK RI), termasuk utang ini. Berapa yang harus dibayar Pemda kepada pihak ketiga,” pungkasnya. (Man)

Advertisement

Trending