Batam
UPDATE: Natalis Terima SP2HP Kasus Penipuan dan Penggelapan Oknum Anggota DPRD Batam
Batam, Kabarbatam.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Batam dari fraksi PDI Perjuangan Mangihut Rajaguguk soal jual beli pasir seatrium terhadap salah satu pengusaha Batam memasuki babak baru.
Terbaru, Kantor Hukum Gari Ono Niha, Natalis N Zega & Partner Batam secara resmi menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau penelitian dari Polresta Barelang perihal penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
Kuasa Hukum Natalis N Zega mengatakan, surat pemberitahuan bernomor : SP.Lidik/237/IV/Res.1.11./2025/Reskrim sudah diterima oleh kantor hukum Gari Ono Niha kemarin, Selasa (29/4/2025).

“Setelah terbit surat ini, perkara tersebut dapat dipastikan positif dan naik ke arah penyidikan. Kita berharap, kepada pihak kepolisian bekerja profesional. Bila hal ini kuat terindikasi dan layak untuk dijadikan tersangka, maka harus ditindak sesuai dengan perbuatannya,” ujar Natalis N Zega, Rabu (30/4/2025).
Tak hanya itu, Kuasa Hukum Natalis N Zega mengungkapkan, bahwa pihaknya juga telah menerima surat dari DPC PDI Perjuangan Kota Batam untuk meminta klarifikasi perihal kasus tersebut.
“Kita juga telah menyerahkan bukti-bukti dugaan penipuan dan penggelapan itu ke DPC PDI Perjuangan Kota Batam,” jelasnya.
Lebih mengejutkan lagi, kasus ini diduga kuat terindikasi melibatkan oknum-oknum yang disebut-sebut oleh Anggota DPRD Batam Mangihut Rajaguguk terkait permasalahan permintaan uang.

“Kami juga telah penuhi pemeriksaan Paminal Polda Kepri kemarin. Dalam pemeriksaan itu, kami memberikan keterangan sesuai fakta melampirkan bukti-bukti lengkap agar kasus ini menjadi perhatian khusus pihak kepolisian,” jelasnya.
Secara lisan, Kuasa Hukum Natalis N Zega juga telah menyampaikan pengaduan kasus dugaan penipuan dan penggelapan Anggota DPRD Kota Batam Mangihut Rajaguguk ke Badan Kehormatan DPRD Kota Batam.
“Karena kasus ini telah menyangkut nama baik partai, maka paling lambat besok kita sudah surati Badan Kehormatan DPRD Kota Batam. Pastinya, kasus ini akan kita kawal hingga tuntas supaya tidak ada lagi oknum-oknum berikutnya yang mencoba merongrong atau mengambil keuntungan di atas penderitaan orang lain,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan, perihal kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, pihaknya masih melakukan pemanggilan kepada para pihak terkait.
“Laporan sudah kami terima, kami masih melakukan pemanggilan kepada para pihak terkait. Semoga cepat kelar dan mohon dukungannya,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin. (Atok)
-
Natuna2 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Parlemen3 hari agoKomisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Mediasi Polemik Lahan Kavling Batuaji Baru
-
Batam3 hari agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Pendapat Wali Kota soal Ranperda LAM
-
Batam3 hari agoNegosiasi Senyap Owner PT ADB Tak Goyahkan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Bangkai Kapal Tongkang di Lingga
-
Headline2 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang2 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang2 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional



