Connect with us

Batam

Coreng Nama Baik Partai dan Lembaga, Simpatisan PDI Perjuangan Resmi Laporkan Mangihut ke Badan Kehormatan DPRD Datam

akhlilfikri

Published

on

Whatsapp image 2025 04 30 at 14.21.44
Coreng Nama Baik Partai dan Lembaga, Simpatisan PDI Perjuangan Resmi Laporkan Mangihut ke Badan Kehormatan DPRD Datam

Batam, Kabarbatam.com – Simpatisan Partai PDI Perjuangan secara resmi melayangkan surat laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam atas indikasi keterlibatan anggota DPRD Batam Mangihut Rajaguguk dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Diketahui, surat laporan simpatisan Partai PDI Perjuangan yang diterima redaksi Kabarbatam.com, Rabu (30/4/2025), ditandatangani langsung oleh Moody Arnold Timisela.

Dalam laporannya ke Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, simpatisan Partai PDI Perjuangan meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Batam dapat mengambil tindakan tegas terhadap Mangihut Rajagugguk, S.E., M.M. sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di Badan Kehormatan DPRD Kota Batam.

“Dalam membuat laporan ini, kami mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ungkap Moody Arnold Timisela saat ditemui Kabarbatam.com di bilangan Nagoya, Rabu (30/4/2025).

Menurut Moody, langkah ini dilakukan untuk mencermati pemberitaan media beberapa hari terakhir ini dan menjadi viral ditengah-tengah masyarakat terkait ulah oknum anggota DPRD Kota Batam atas nama Mangihut Rajagugguk, S.E.,MM. selaku anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PDI Perjuangan.

“Hal ini, dapat mengakibatkan runtuhnya moral, etika serta wibawa wakil rakyat yang diharapkan dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat,” ungkap Moody Arnold Timisela yang juga diketahui sebagai Tokoh Masyarakat Timur.

Berdasarkan hal tersebut diatas, kata Moody, Badan Kehormatan DPRD Kota Batam dapat mengambil tindakan tegas terhadap Sdr. Mangihut Rajagugguk, S.E., M.M. sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, dalam membuat laporan ini kami selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah

“Semoga laporan kami menjadi atensi khusus Badan Kehormatan DPRD Kota Batam,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan Kabarbatam.com, Ketua Badan Kehormatan DPRD Batam, Muhammad Fadhli membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat simpatisan Partai PDI Perjuangan.

“Iya benar, kami sudah menerima laporan dari simpatisan perihal kasus dugaan penipuan yang diduga melibatkan salah satu anggota DPRD Batam tersebut. Saat ini, kita tengah mempelajari untuk tindak lanjut berikutnya,” tutur Fadhli.(Atok)

Advertisement

Trending