Batam
Coreng Nama Baik Partai dan Lembaga, Simpatisan PDI Perjuangan Resmi Laporkan Mangihut ke Badan Kehormatan DPRD Datam
Batam, Kabarbatam.com – Simpatisan Partai PDI Perjuangan secara resmi melayangkan surat laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam atas indikasi keterlibatan anggota DPRD Batam Mangihut Rajaguguk dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Diketahui, surat laporan simpatisan Partai PDI Perjuangan yang diterima redaksi Kabarbatam.com, Rabu (30/4/2025), ditandatangani langsung oleh Moody Arnold Timisela.
Dalam laporannya ke Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, simpatisan Partai PDI Perjuangan meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Batam dapat mengambil tindakan tegas terhadap Mangihut Rajagugguk, S.E., M.M. sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di Badan Kehormatan DPRD Kota Batam.
“Dalam membuat laporan ini, kami mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ungkap Moody Arnold Timisela saat ditemui Kabarbatam.com di bilangan Nagoya, Rabu (30/4/2025).
Menurut Moody, langkah ini dilakukan untuk mencermati pemberitaan media beberapa hari terakhir ini dan menjadi viral ditengah-tengah masyarakat terkait ulah oknum anggota DPRD Kota Batam atas nama Mangihut Rajagugguk, S.E.,MM. selaku anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Hal ini, dapat mengakibatkan runtuhnya moral, etika serta wibawa wakil rakyat yang diharapkan dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat,” ungkap Moody Arnold Timisela yang juga diketahui sebagai Tokoh Masyarakat Timur.
Berdasarkan hal tersebut diatas, kata Moody, Badan Kehormatan DPRD Kota Batam dapat mengambil tindakan tegas terhadap Sdr. Mangihut Rajagugguk, S.E., M.M. sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, dalam membuat laporan ini kami selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah
“Semoga laporan kami menjadi atensi khusus Badan Kehormatan DPRD Kota Batam,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan Kabarbatam.com, Ketua Badan Kehormatan DPRD Batam, Muhammad Fadhli membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat simpatisan Partai PDI Perjuangan.
“Iya benar, kami sudah menerima laporan dari simpatisan perihal kasus dugaan penipuan yang diduga melibatkan salah satu anggota DPRD Batam tersebut. Saat ini, kita tengah mempelajari untuk tindak lanjut berikutnya,” tutur Fadhli.(Atok)
-
Batam7 jam agoBC Batam dan Polsek KKP Amankan Wanita Bawa Uang Rp7,7 Miliar di Pelabuhan Harbour Bay
-
Ekonomi2 hari agoDaftar 10 Orang Terkaya RI 2025, Dua Pengusaha Data Center Masuk Peringkat
-
Headline2 hari agoJumat Berkah, KPDN Bagikan Sembako untuk Warga Sakit dan Kurang Mampu
-
Headline8 jam agoBea Cukai Gagalkan Penyelundupan Balpres dan Mesin Rokok dari Lima Kontainer
-
Headline14 jam agoNama Ady Indra Pawennari Calon Kuat Pimpin Gapensi Kepri: Bila Diberi Amanah, Saya Siap
-
Headline14 jam agoJailani dan Muhammad Bunga Ashab Pimpin Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kepri
-
Headline2 hari agoTak Lupakan Sejarah, Amsakar-Li Claudia Ziarah Makam Zuriat Nong Isa: Teguhkan Tekad Membangun Batam
-
Batam1 hari agoBatam–Johor Perkuat Konektivitas dan Sinergi Investasi



