Connect with us

Batam

47 TKI Ilegal Berhasil Diamakan Bakamla RI di Perairan Nongsa

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F70007936

Batam, KABARBATAM.COM – Bakamla RI atau Indonesian Coast Guard berhasil mengamankan 47 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang mencoba masuk ke Indonesia secara tidak resmi melalui pelabuhan tikus di Perairan Nongsa, Teluk Mata Ikan, Batam, dini hari tadi pukul 02.00 WIB, Rabu (15/4/2020).
“Dini hari tadi Bakamla mengamankan 47 TKI yang mencoba masuk lewat jalur ilegal,” kata Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia S.
Para TKI tersebut mencoba masuk melalui jalur tikus sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (15/4/2020) dinihari, namun tertangkap dan dapat diamankan oleh patroli Bakamla yang sedang melaksanakan Operasi Garda Lintas Batas Bakamla.

Dari hasil pendataan, diketahui sebagian besar TKI berasal dari Lombok NTB, Aceh dan Cilacap. Dari pendataan kesehatan awal, tidak ada TKI yang bergejala Covid-19, rata-rata mereka memiliki suhu tubuh 35 derajat Celcius.
“Para TKI ini akan diserahkan ke petugas kesehatan dan karantina daerah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah,” terang Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia S.
Lanjut Aan Kurnia menyampaikan, bila nanti mereka ada yang terindikasi sebagai ODP maka akan dilaksanakan karantina selama 14 hari sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.
Hal ini sesuai dengan antisipasi dari pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Malaysia dalam kaitan pengembalian TKI ke kampung halamannya masing-masing di Indonesia.
Selain itu, pengamanan ini juga dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia yang juga berdampak pada pengurangan jumlah sebaran COVID-19 di seluruh dunia,” pungkasnya.(Tok)

Advertisement

Trending