Batam
Wali Kota Amsakar Prihatin, Kirim Utusan Jenguk ART Disiksa Majikan: Batam Harus Bebas dari Kekerasan!
Batam, Kabarbatam.com – Di tengah hiruk-pikuk pembangunan Kota Batam yang terus bergerak maju, sebuah kabar memilukan mengoyak nurani.
Intan, seorang asisten rumah tangga (ART), menjadi korban penganiayaan majikannya. Kasus ini tak hanya menggugah publik, tapi juga mengetuk hati Wali Kota Batam, H. Amsakar Achmad.
Mendengar kabar itu, Amsakar tak tinggal diam. Ia menyampaikan rasa prihatinnya yang mendalam dan menegaskan bahwa Batam tidak boleh menjadi tempat tumbuhnya kekerasan, terlebih terhadap warga kecil yang semestinya dilindungi.
“Saya sangat prihatin. Atas nama Pemko Batam dan secara pribadi, saya berharap Batam menjadi kota yang aman, damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Jangan ada lagi kekerasan terjadi di kota ini,” ujar Amsakar.
Ia mengingatkan bahwa setiap persoalan, sekecil apa pun, seharusnya diselesaikan dengan cara-cara yang bijak dan bermartabat, bukan dengan emosi atau kekerasan.
Sebagai bentuk kepedulian, Amsakar langsung mengutus Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yusfa Hendri untuk menjenguk Intan yang dirawat di RS Elisabeth, Batam Centre. Kunjungan itu dilakukan pada Selasa (24/6/2025). Yusfa didampingi dr. Anggi, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Batam.
Yusfa datang bukan hanya membawa salam, tetapi juga empati dan dukungan dari sang Wali Kota. Keluarga Intan, bersama Ketua Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PKNTT) Kota Batam, Andi Muhtar, menyambut baik kedatangan rombongan tersebut.
“Pak Wali Amsakar Achmad menyampaikan salam dan keprihatinan yang mendalam. Beliau berharap Intan bisa segera pulih dan kejadian serupa tidak terulang di Batam,” ucap Yusfa.
Di kesempatan itu, Yusfa juga menyerahkan bantuan langsung dari Amsakar kepada keluarga Intan. Bantuan itu disambut dengan rasa haru dan ucapan terima kasih berulang kali dari Intan yang masih terbaring lemah.
“Terima kasih Bapak, terima kasih atas perhatian dan bantuannya,” kata Intan dengan suara pelan.
Sementara itu, kasus penganiayaan tersebut kini ditangani Polresta Barelang. Pemko Batam menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk dugaan perdagangan orang. Laporan dapat disampaikan ke Dinas P3APPKB, SAPA 129, Call Center 112, atau melalui UPTD PPA di nomor WhatsApp +62 851-3686-3321. (*)
-
Headline3 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam1 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan Masyarakat
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Batam3 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam3 hari agoGema Batam Asri Digelar di Rempang Eco City: Amsakar Achmad Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
-
Batam18 jam agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas



