Bintan
DPRD Bintan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Bintan, Kabarbatam.com – DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPRD Bintan dalam membahas dan menyetujui Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 320 ayat (1), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 194 ayat (1) dan Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 10 Tahun 2022 Pasal 192 ayat (1) yaitu Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bintan Kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
“Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah dan selanjutnya telah dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten bintan secara komprehensif” ungkap Roby, Selasa (24/06) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.
Hal tersebut merupakan upaya nyata untuk mewujudkan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan yang transparan, profesional dan bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.
Disampaikan juga bahwa Pembahasan dan penelitian bersama dengan pihak yang terkait terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Hasil pembahasan dan penelitian Badan Anggaran yang mengemukakan beberapa saran dan koreksi telah disampaikan dan akan menjadi catatan tersendiri bagi Kami sebagai bahan penyempurnaan untuk dijadikan perbaikan Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan tahun ini” tambah Roby.
Oleh karena itu, ia melihat keputusan bersama atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama menuju Bintan yang lebih makmur, maju dan sejahtera. Bupati juga mengatakan bahwa Dokumen tersebut menggambarkan bagaimana pelaksanaan APBD dilakukan secara efektif dan efisien guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bintan yang kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Dirinya menyatakan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan cerminan dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Bintan dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik dan sesuai regulasi.
Hal tersebut bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga cermin komitmen bersama dalam membangun Bintan yang lebih baik dan transparan. DPRD akan terus mendukung langkah-langkah perbaikan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah. Dengan telah disetujuinya Ranperda tersebut, maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (*)






-
Headline3 hari ago
Amsakar Wakafkan 2 Bulan Gaji untuk BWI Batam, Ajak Pejabat dan Warga Ikut Berkontribusi
-
Batam22 jam ago
50 Pelajar Paskibraka Batam Resmi Dikukuhkan, Amsakar: Berikan yang Terbaik untuk Merah Putih
-
Batam1 hari ago
Kadin Desak Pemerintah Gesa Jaringan Pipa Gas Pulau Pemping untuk Penuhi Kebutuhan Industri di Kepri
-
Batam2 hari ago
Tekan Angka Pengangguran, BP Batam Luncurkan Inovasi MANTAB: Bangun Manajemen Talenta Batam
-
Batam2 hari ago
Beroperasi 24 Jam, Proyek Pemotongan Bukit Belakang KPLI-B3 Kabil Ancam Keselamatan Warga
-
Batam1 hari ago
PLN Batam Beri Diskon Tambah Daya 80 Persen Sambut HUT ke-80 RI
-
Natuna2 hari ago
Pemkab Natuna Luncurkan Pinjaman UMKM Rp20 Juta Tanpa Bunga, Ini Syaratnya
-
Batam3 hari ago
Spesial HUT Kemerdekaan, HARRIS Resort Barelang Batam Hadirkan Promo “Merdeka Escape” dan Barelang Night Market