Bintan
UPDATE: Dua Warga Bintan Positif Covid-19, Satu Orang Riwayat dari Malaysia
Batam, Kabarbatam.com– Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa seorang warga di Kabupaten Bintan, positif covid-19. Satu warga lainnya berasal dari kapal KM Bukit Raya yang sandar di Kijang, belum lama ini.
Ketua Juru Bicara Percepatan Penaganan Covid-19 dr Tjetjep Yudiana mengatakan bahwa, hasil PDP terhadap kedua warga di Bintan tersebut positif covid sesuai PCR.
“Untuk PDP dua warga Kelong keduanya positif PCR, yang satu orang warga Kelong ada riwayat kembali dari Malaysia, yang satunya lagi dari kapal Bukit Raya warga Bekasi,” ungkap Tjetjep, Sabtu (18/4/2020).
Dikatakan, bahwa kedua pasien tersebut sekarang dirawat di RS Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, karena memiliki gejala. “Sekarang sudah dirawat di RSUP Kepri,” ujarnya.
Adapun pasien dalam pengawasan (PDP) di Bintan sebanyak 17 orang, Orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 89 orang dan Orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 130 orang. Sementara itu, secara keseluruhan, jumlah pasien positif covid-19 di Kepri sebanyak 52 orang, dan reaktif rapid test mencapai 60 orang pasien.
Sedangkan PDP sebanyak 230 orang dan ODP mencapai 2.506 orang. (Aan)









-
Headline1 hari ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam2 hari ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Headline2 hari ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam3 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam2 hari ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Batam13 jam ago
Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang BP Batam Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran
-
Bintan2 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan
-
Batam6 jam ago
Bawa Kabur Motor Ojek Online, Pria di Batam Ditangkap Kurang dari 24 Jam