Bintan
Kemunculan Buaya Jadi Isu Bahaya, Respons Pemkab Bintan: Bentuk Satgas Tangani Satwa Liar
Bintan, Kabarbatam.com – Dalam rangka respons cepat dan upaya berkelanjutan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika memimpin langsung Rapat Koordinasi penanganan satwa liar buaya bersama beberapa instansi lintas sektoral.
Rakor tersebut melibatkan BPBD Bintan sebagai leading sector kegiatan, kemudian Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Tanjungpinang-Bintan, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) satuan kerja Tanjungpinang, DLH serta Jajaran Camat dan Polsek.

Rakor ini berangkat dari beberapa kejadian kemunculan predator tersebut di beberapa wilayah yang bahkan hingga memakan korban. Tercatat ada 6 kejadian pada tahun 2024, dan hingga Juni 2025 terdapat 3 kejadian dimana salah satunya telah memakan korban jiwa (kejadian di Kecamatan Teluk Bintan).
Dinamika yang harus dihadapi, reptilia pemangsa ini sangat berbahaya jika hidup berdampingan dengan masyarakat. Namun keberadaannya sendiri termasuk satwa yang dilindungi.
“Untuk itu kita mesti bijak dalam mengambil langkah. Yang pertama mitigasi semua lokasi yang berpotensi. Kemudian buat plang peringatan, termasuk juga aktif mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat” ujar Ronny, Selasa (24/06) di Ruang Rapat III Bandar Seri Bentan.

Salah satu mufakat yang didapat, Pemkab Bintan akan segera membentuk Satuan Petugas (Satgas) yang akan menangani konflik manusia dengan satwa liar buaya. Sekda Ronny juga meminta penjelasan kepada BKSDA dan BPSDPL terkait penanganan buaya apabila ditemukan, ditangkap ataupun dalam kondisi emergency.
“Kami juga mohon petunjuknya, misalnya ada buaya yang ditangkap, itu apa yang harus kami perbuat. Perlu dikirim ke Batam atau bisa ke kandang penakaran misalnya di tempat kami, atau seperti apa. Ini bagian dari satwa yang dilindungi, tapi bsia menjadi ancaman besar dan penanganannya tidak bisa sembarangan” tambah Ronny.
Berkenaan hal tersebut, BPBD Bintan nantinya akan mengambil langkah dan kebijakan berdasarkan arahan serta petunjuk regulasi yang berlaku. Titik terpentingnya, Pemerintah Daerah tetap mengedepankan keselamatan dan ketentraman masyarakat sebagai prioritas utama. (*)
-
Headline2 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam1 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan MasyarakatÂ
-
Batam2 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam2 hari agoGema Batam Asri Digelar di Rempang Eco City: Amsakar Achmad Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
-
Batam11 jam agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas



