Connect with us

Natuna

Tanah Warga Dicaplok Oknum Aparat Desa, Sertifikat Diabaikan: Polemik Tapal Batas Desa di Natuna Memanas

Published

on

Img 20250707 wa0117
Rapat kerja Pemda Natuna, menyelesaikan polemik batas wilayah Desa Pengadah dan Teluk Buton di Kantor Bupati Natuna, Senin (7/7). Banyak warga kehilangan hak tanah di lokasi tambang pasir kuarsa, di Natuna.

Natuna, Kabarbatam.com – Polemik tapal batas antara Desa Pengadah dan Desa Teluk Buton kembali mencuat. Di balik tuntutan pengembalian batas wilayah, muncul persoalan yang lebih serius: banyak warga kehilangan hak atas tanah mereka.

“Kami tidak tahu-menahu, tahu-tahu lahan kami sudah dibeli perusahaan tambang. Padahal kami punya sertifikat resmi,” ujar seorang warga Teluk Buton saat ditemui di Kantor Bupati Natuna, Senin (7/7).

Hampir seluruh lahan di sekitar lokasi tambang pasir kuarsa saat ini telah dibeli oleh perusahaan. Dugaan adanya permainan mafia tanah pun mencuat, bahkan disebut-sebut melibatkan oknum aparat desa.

Penggeseran tapal batas antara Desa Pengadah dan Teluk Buton disebut-sebut menjadi pintu masuk praktik tersebut. Pemetaan ulang batas wilayah yang dilakukan pada 2021 dinilai tidak tuntas dan menyisakan celah manipulasi.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Natuna, Izhar, membenarkan adanya pergeseran batas wilayah. Berdasarkan peta hasil pemutakhiran tahun 2021, sebagian wilayah Desa Pengadah bergeser sejauh 500 meter.

“Memang ada pergeseran sekitar 500 meter dari batas sebelumnya. Akibatnya, seluruh wilayah eksplorasi pasir kuarsa kini masuk ke wilayah administrasi Teluk Buton. Pemerintah daerah membuka ruang untuk peninjauan ulang, dan keputusan akhir akan diserahkan kepada Bupati,” ujarnya.

Pergeseran ini dinilai menguntungkan Desa Teluk Buton secara sepihak, terutama dalam pembagian hasil eksploitasi sumber daya alam. Warga pun mendesak keadilan dan transparansi dalam proses penyelesaian konflik tanah tersebut. (Man)

Advertisement

Trending