Connect with us

Headline

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Naik ke Tipe B

Published

on

Img 20250718 wa0147
DPRD Natuna menyetujui rancangan peraturan daerah (ranperda) perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Persetujuan disampaikan dalam rapat paripurna, Jumat (18/7/2025) di Ranai.

Natuna, Kabarbatam com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menyetujui rancangan peraturan daerah (ranperda) perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Persetujuan disampaikan dalam rapat paripurna, Jumat (18/7/2025) di Ranai.

Seluruh fraksi di DPRD Natuna menyampaikan pendapat akhir terhadap usulan perubahan yang diajukan pemerintah daerah. Mayoritas fraksi menyetujui dua poin utama, yakni peningkatan tipe Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari tipe C menjadi B, serta penyesuaian nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) dengan lima bidang.

Meski demikian, tidak semua usulan pemerintah disetujui. Sejumlah fraksi, seperti Fraksi Partai Golkar, Fraksi NasDem, dan Fraksi Gemoi, menyatakan tidak setuju terhadap usulan peningkatan tipe Dinas Komunikasi dan Informatika serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjadi tipe B. Alasannya, kondisi keuangan daerah dinilai belum memungkinkan.

“Kami berharap perubahan ini dapat mendorong peningkatan kinerja OPD serta pelayanan publik yang lebih baik. Namun, usulan yang belum disetujui bisa dikaji ulang di masa mendatang,” kata Lamhot Sijabat dari Fraksi NasDem.

Sementara itu, Ketua DPRD Natuna Rusdi menyatakan bahwa rapat telah memenuhi kuorum dan keputusan diambil berdasarkan musyawarah yang berlangsung dalam beberapa tahapan.

“Ranperda ini telah dibahas melalui mekanisme yang sesuai dan kami nyatakan dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Rapat paripurna dihadiri Bupati Natuna Cen Sui Lan, Wakil Bupati Jarmin, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta anggota dewan. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Natuna dan DPRD. (*)

Advertisement

Trending