Natuna
Dinilai Tak Berikan Kontribusi, Pemkab Natuna Akan Tertibkan Pengelolaan Pantai Piwang dan Reklame Ilegal

Natuna, Kabarbatam com – Pemerintah Kabupaten Natuna mewacanakan penertiban terhadap pengelolaan kawasan Pantai Piwang, di Ranai. Langkah ini mencakup penataan ulang lapak pedagang, penertiban reklame tak berizin, hingga evaluasi peran organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengelola aset publik.
Wacana ini sebagai respons atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai sejumlah aset daerah, termasuk Pantai Piwang tidak memberi kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
Salah satu penyebabnya, kawasan ini selama ini dikelola tanpa sistem retribusi yang jelas, sementara kegiatan ekonomi informal terus tumbuh di sana.
“Kita tidak bisa terus membiarkan aset pemerintah dimanfaatkan pihak lain tanpa kontribusi yang jelas. Pantai Kencana salah satu contohnya,” kata Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik dalam rapat koordinasi penataan ulang pantai Piwang dan optimalisasi BMD, Rabu (30/7).
Pantai Piwang merupakan ruang publik yang juga menjadi sentra kegiatan ekonomi warga. Namun, banyak lapak yang beroperasi dikelola.
Selain itu, keberadaan reklame dan baliho menjadi sorotan. Mayoritas dipasang tanpa izin dan tidak menyetor pajak daerah.
“Beberapa memang sempat mengurus izin. Tapi setelah masa berlaku habis, tidak diperpanjang lagi. Bahkan ada yang tidak mengurus izin sama sekali,” ujar Jarmin.
Ia menyebut saat ini hanya satu tiang reklame yang dibangun secara legal oleh Dinas Kominfo. Selebihnya berdiri tanpa izin bangunan maupun izin konten. Pemerintah berencana mewajibkan semua pelaku usaha reklame memiliki IMB dan izin konten yang sah.
“Setiap perubahan konten reklame juga harus seizin pemerintah,” ujarnya.
Pemda tengah merumuskan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penataan reklame. Salah satu klausulnya akan mewajibkan dua jenis izin atas reklame, yaitu izin bangunan dan izin konten. Pemerintah juga berencana menerapkan kontrol lokasi dan pajak PBB untuk setiap titik reklame.
Dari sisi pendapatan, potensi kawasan ini cukup besar.
“Kalau dihitung secara kasar, semalam saja bisa menghasilkan Rp1,5 juta. Itu baru dari satu titik. Belum termasuk listrik dan fasilitas lain,” ujar Jarmin.
Langkah penataan ini akan dilakukan bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif.
“Kita ingin kawasan ini tetap bisa diakses publik, tapi dengan sistem yang tertib dan profesional. Harus adil, terukur, dan menguntungkan daerah,” kata Jarmin. (Man)






-
Batam1 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Batam3 hari ago
Wali Kota Amsakar Optimistis Realisasi Anggaran Batam Capai Target Akhir 2025
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam3 hari ago
Di Depan Pemerintah Amerika, Fary Francis Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
-
Batam1 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam3 hari ago
Amsakar Akan Benahi Jalan dan Drainase Lumba-Lumba hingga Duyung, Target Rampung Akhir 2025