Natuna
Empat ASN Natuna Terancam Sanksi Disiplin karena Nongkrong saat Jam Kerja
Natuna, Kabarbatam.com — Empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna terancam sanksi disiplin setelah kedapatan nongkrong di luar kantor pada jam kerja.
“Sudah beberapa avidance (bukti, red) sudah dikumpulkan Satpol PP, ada staf yang kedapatan ngopi di luar saat jam kerja,” kata Cen, Senin (4/8/2025).
Ia meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lebih ketat dalam mengawasi anak buahnya.
“Kalau perlu, saya keluarkan surat resmi dari Bupati. Kepala BKPSDM juga harus segera menindaklanjuti,” ujar Cen.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Natuna, Irlizar, membenarkan adanya patroli pengawasan terhadap ASN. Saat ini terdapat empat ASN sudah dilaporkan ke Bupati.
“Ada informasi lain yang masih kami tindak lanjuti. Kami mencatat dan melaporkan setiap temuan,” ujar Irlizar.
Meski begitu, Irlizar menegaskan belum semua temuan bisa langsung dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin.
“Bisa saja mereka sedang cuti atau menerima tamu. Tapi yang kami data adalah yang mengenakan seragam dinas, berada di cafe pada jam dinas,” katanya. (*)
-
Headline3 hari agoPasca Jabat Ketua DPD I Partai Golkar Kepri, Maruf Fokus di Dunia Usaha dan Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Headline2 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam1 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan Masyarakat
-
Batam3 hari agoMEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang
-
Batam2 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI



