Natuna
Empat ASN Natuna Terancam Sanksi Disiplin karena Nongkrong saat Jam Kerja
Natuna, Kabarbatam.com — Empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna terancam sanksi disiplin setelah kedapatan nongkrong di luar kantor pada jam kerja.
“Sudah beberapa avidance (bukti, red) sudah dikumpulkan Satpol PP, ada staf yang kedapatan ngopi di luar saat jam kerja,” kata Cen, Senin (4/8/2025).
Ia meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lebih ketat dalam mengawasi anak buahnya.
“Kalau perlu, saya keluarkan surat resmi dari Bupati. Kepala BKPSDM juga harus segera menindaklanjuti,” ujar Cen.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Natuna, Irlizar, membenarkan adanya patroli pengawasan terhadap ASN. Saat ini terdapat empat ASN sudah dilaporkan ke Bupati.
“Ada informasi lain yang masih kami tindak lanjuti. Kami mencatat dan melaporkan setiap temuan,” ujar Irlizar.
Meski begitu, Irlizar menegaskan belum semua temuan bisa langsung dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin.
“Bisa saja mereka sedang cuti atau menerima tamu. Tapi yang kami data adalah yang mengenakan seragam dinas, berada di cafe pada jam dinas,” katanya. (*)
-
Uncategorized @id2 hari agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Batam2 hari agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu
-
Ekonomi2 hari agoIbadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota hingga 42GB, Termasuk 2GB di Indonesia +1GB di 13 Negara Transit
-
Headline2 hari agoPulau Penyengat, Jembatan Lintas Generasi Menuju Pariwisata Berkelanjutan
-
Headline13 jam agoPasca Jabat Ketua DPD I Partai Golkar Kepri, Maruf Fokus di Dunia Usaha dan Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Headline2 hari agoDari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
-
Batam14 jam agoPuluhan WNA Terjaring Operasi Gabungan Imigrasi Batam di Kawasan Opus Bay Marina
-
Batam1 hari agoPemprov Kepri Perjuangkan Keseimbangan Fiskal dalam Pertemuan dengan DPD RI



