Natuna
Dinilai Tak Berikan Kontribusi, Pemkab Natuna Akan Tertibkan Pengelolaan Pantai Piwang dan Reklame Ilegal
Natuna, Kabarbatam com – Pemerintah Kabupaten Natuna mewacanakan penertiban terhadap pengelolaan kawasan Pantai Piwang, di Ranai. Langkah ini mencakup penataan ulang lapak pedagang, penertiban reklame tak berizin, hingga evaluasi peran organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengelola aset publik.
Wacana ini sebagai respons atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai sejumlah aset daerah, termasuk Pantai Piwang tidak memberi kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
Salah satu penyebabnya, kawasan ini selama ini dikelola tanpa sistem retribusi yang jelas, sementara kegiatan ekonomi informal terus tumbuh di sana.
“Kita tidak bisa terus membiarkan aset pemerintah dimanfaatkan pihak lain tanpa kontribusi yang jelas. Pantai Kencana salah satu contohnya,” kata Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik dalam rapat koordinasi penataan ulang pantai Piwang dan optimalisasi BMD, Rabu (30/7).
Pantai Piwang merupakan ruang publik yang juga menjadi sentra kegiatan ekonomi warga. Namun, banyak lapak yang beroperasi dikelola.
Selain itu, keberadaan reklame dan baliho menjadi sorotan. Mayoritas dipasang tanpa izin dan tidak menyetor pajak daerah.
“Beberapa memang sempat mengurus izin. Tapi setelah masa berlaku habis, tidak diperpanjang lagi. Bahkan ada yang tidak mengurus izin sama sekali,” ujar Jarmin.
Ia menyebut saat ini hanya satu tiang reklame yang dibangun secara legal oleh Dinas Kominfo. Selebihnya berdiri tanpa izin bangunan maupun izin konten. Pemerintah berencana mewajibkan semua pelaku usaha reklame memiliki IMB dan izin konten yang sah.
“Setiap perubahan konten reklame juga harus seizin pemerintah,” ujarnya.
Pemda tengah merumuskan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penataan reklame. Salah satu klausulnya akan mewajibkan dua jenis izin atas reklame, yaitu izin bangunan dan izin konten. Pemerintah juga berencana menerapkan kontrol lokasi dan pajak PBB untuk setiap titik reklame.
Dari sisi pendapatan, potensi kawasan ini cukup besar.
“Kalau dihitung secara kasar, semalam saja bisa menghasilkan Rp1,5 juta. Itu baru dari satu titik. Belum termasuk listrik dan fasilitas lain,” ujar Jarmin.
Langkah penataan ini akan dilakukan bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif.
“Kita ingin kawasan ini tetap bisa diakses publik, tapi dengan sistem yang tertib dan profesional. Harus adil, terukur, dan menguntungkan daerah,” kata Jarmin. (Man)
-
Natuna22 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan3 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan3 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan3 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



