Batam
Baru 12 Hari Bebas, Eks Narapidana Beraksi Lagi Jual Motor Curian

Batam, Kabarbatam.com- Jaka Saputra (22) seorang narapidana yang baru saja bebas bersyarat atau asimilasi, kembali berurusan dengan pihak yang berwajib setelah memperjual belikan motor hasil curian.
Hal ini dijelaskan oleh Kapolsek Nongsa AKP Moch. Dwi Ramadhanto melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipda Yustinus Halawa, pada Rabu (22/4/2020) di Mapolsek Nongsa.
Yustinus Halawa mengatakan,” Jaka Saputra (22) kita amankan setelah terlibat dalam jual beli kendaraan bermotor yang dicuri oleh ketiga rekannya berinisial D, R dan M yang melakukan pencurian kendaraan bermotor di parkiran PT Yakult Indonesia Persada Sabtu (18/4/2020) sekira pukul 16.30 WIB, di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa,” ungkapnya.
Dijelaskannya,” Berkat kerjasama dengan Jajaran Polsek Lubuk Baja ketiga pelaku Jaka Saputra dan dua rekannya D, R berhasil diringkus di wilayah Bengkong, sementara pelaku utama berinisial M saat ini masih dalam pencarian atau DPO,” jelasnya.
Diketahui, Jaka Saputra merupakan salah satu narapidana yang baru saja bebas bersyarat atau asimilasi satu minggu yang lalu pada tanggal (6/4/2020).
Sementara itu, Kapolsek Nongsa AKP Moch. Dwi Ramadhanto menambahkan,” Sebelumnya, Jaka Saputra dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan dengan kasus yang sama,” tambahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit Honda Beat BP 2164 AT warna hitam hasil curian yang akan di jual seharga Rp 1.300.000.
Lanjut Kapolsek Nongsa AKP Moch. Dwi Ramadhanto menyampaikan,” Rencananya Jaka Saputra akan kita kembalikan ke Rutan Kelas II A Batam, karena Jaka Saputra masih merupakan pengawasan Rutan Kelas II A Batam,” terangnya.
“Kami meminta kepada pihak Rutan Kelas II A Batam dapat meningkatkan pengawasan terhadap napi-napi yang mendapatkan asimilasi atau bebas bersyarat,” pungkasnya. (Tok)









-
Batam3 hari ago
Tanggapi Instruksi Kapolri, Romo Paschal Minta Polda Kepri Serius Usut Trafficking di Batam
-
Batam3 hari ago
Kapolri Tekankan Keberlanjutan PSN Rempang Eco City, Dorong Stabilitas dan Percepatan Investasi di Kepri
-
Natuna2 hari ago
Jamin Kemudahan Investasi KEK, Cen Sui Lan Terima Kunjungan Investor Bangun Smelter Pasir Kuarsa di Natuna
-
Headline2 hari ago
Kolaborasi Berkelanjutan Bersama PLN, Gubernur Ansar Resmikan Listrik 24 Jam di Pulau Parit Karimun
-
Batam3 hari ago
Kapolri Atensi Khusus Potensi Ancaman Penyelundupan PMI Ilegal melalui Pelabuhan Batam
-
Batam16 jam ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Parlemen1 hari ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi
-
Batam2 hari ago
BP Batam Sosialisasikan Program Kerja 2025–2029 dan Dialog Terbuka dengan Pengusaha