Connect with us

Headline

BC Batam: Impor Bahan Plastik ke Batam Miliki Izin Lengkap dan Memenuhi Persyaratan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30815840

BATAM, KABARBATAM.com– Petugas Bea dan Cukai Batam memeriksa puluhan kontainer bahan atau scrub plastik di Pelabuhan Batuampar, Batam, Jumat (14/3/2019). Hasil pemeriksaan, belum ditemukan ada indikasi limbah non B3 diduga terkontaminasi limbah beracun di puluhan kontainer tersebut.
Bea dan Cukai Batam masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan sedang mengambil sampel di beberapa kontainer untuk dilakukan uji laboratorium.
“Sudah ada beberapa kontainer yang kita periksa dan segel. Disegel bukan berarti melanggar, karena masih kita lakukan pemeriksaan,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Susila Brata di Pelabuhan Batuampar, Batam, Jumat (14/3/2019).
Susila Brata mengatakan, ada sekitar empat perusahaan yang mengimpor scrub plastik. Semua barang impor tersebut memiliki izin yang lengkap, di antaranya izin dari Kementerian Perdagangan.
Hasil pemeriksaan terdapat 16 dokumen perizinan, empat importir, dan 65 kontainer yang berasal dari sejumlah negara. Di antaranya Amerika dan beberapa negara Eropa.
“Importir tersebut sudah mengimpor sesuai dengan dokumen PP FTZ 01, dan atas persetujuan dari Menteri Perdagangan dan pemeriksaan lab dari KSO Surveyor, dari negara asal sudah disurvei yang sudah ditunjuk,” ujar Susila.
Dari pemeriksaan lab yang dilakukan surveyor di negara asal, kata Susila, scrub plastik tersebut sudah memenuhi persyaratan dan ketentuan. “Dengan harapan masuknya sudah sesuai dengan Permendag No 31 Tahun 2016,” ujar Susila Brata.
Kendati demikian, sambung Susila, Bea Cukai Batam masih akan melakukan uji laboratorium untuk membuktikan adanya indikasi soal limbah B3 tersebut.
“Sudah kita ambil sampel ada tiga, empat sudah kita rilis, hasilnya kita tunggu dalam satu atau tiga hari ini,” ujarnya.
Hasilnya nantinya akan disampaikan ke kementerian terkait. Dikatakan Susila, importirnya adalah importir produsen. Scrub plastik tersebut nantinya akan diolah lagi.
Selain Bea Cukai Batam, ada juga petugas dari Kementerian Bidang Kemaritiman dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.
Walikota Batam HM Rudi juga turun ke lokasi melakukan pengecekan ke lokasi kontainer di pelabuhan Batuampar, Batam. Rudi mengatakan bahwa, instansi atau lembaga terkait telah bekerja sesuai kewenangan masing-masing.
Rudi mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu pemeriksaan lab terhadap sampel yang sudah diambil Bea Cukai Batam. “Kita lihat saja nanti hasil lab-nya, sejauh apa yang dipersangkakan itu,” ujarnya.
Rudi belum mau berkomentar banyak mengenai dugaan adanya limbah beracun dalam kontainer yang berisi bahan plastik tersebut.
Ia mengatakan, impor bahan baku plastik itu tidak melanggar hukum. “Kan kita sudah mengizinkan, tetapi impor limbah bijih plastik,” ujar Rudi.
Sementara itu, Direktur Wiraraja Budiwansyah mengatakan bahwa pihaknya selama ini tidak pernah mendatangkan limbah beracun. Perusahaannya mendatangkan bahan baku untuk produk ekspor.
“Kami tidak ada mendatangkan limbah seperti yang diberitakan, itu tidak benar. Kami mendatangkan bahan baku plastik, justru kami mendatangkan devisa untuk negara,” ungkap Budi, Direktur PT Wiraraja, Jumat (14/6/2019).
Ia mengatakan, industri di kawasan industri Wiraraja tidak saja industri plastik, tetapi juga produk jadi dan banyak turunannya. “Kemudian dari industri tersebut kami bisa mendatangkan devisa bagi negara, membuka lapangan kerja, serta memberikan PAD bagi Pemerintah Kota Batam,” tegasnya.
Bagi seorang pengusaha, kata Budi, reputasi sangat penting. Sehingga kami berusaha menjaga tersebut dan tidak ingin menciderainya. “Kami merasa kesal dengan berita yang diduga hoaks tersebut,” ujarnya.
Produk Wiraraja, tambah Budi, 100 persen ekspor. Tujuannya ke China, Korea, dan Vietnam. “Produk jadi kami sekarang kami kirim ke Amerika,” tuturnya.
Waktu kunjungan kementerian terkait mengenai hal tersebut, tidak ada komplain, dan mereka juga mengunjungi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di perusahaannya. (aan)

Advertisement

Trending