Connect with us

Bintan

Pemkab Bintan dan PLN Tandatangani Kerjasama Pemungutan dan Penyetoran PBJT TL

Published

on

Img 20251010 wa0172
Pemerintah Kabupaten Bintan bersama PLN menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik dan Pembayaran Rekening Listrik serta Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Bintan, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama PLN menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik dan Pembayaran Rekening Listrik serta Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Img 20251010 wa0174

Perjanjian tersebut ditandatangani langsung Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Rully Agus Widanarto selaku Manager PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan TPI.

Kerjasama ini menjadi upaya sekaligus pedoman dalam pelaksanaan pemungutan dan penyetoran PBJT atas tenaga listrik Pemerintah Daerah sehingga terwujudnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari PBJT TL secara tepat waktu dengan besaran yang sesuai berdasarkan regulasi yang berlaku.

Img 20251010 wa0168

“Terimakasih atas kehadiran semuanya. Harapan kita bersama pastinya, upaya yang kita lakukan bersama hari ini bisa memberi dampak positif khususnya bagi kemajuan dan juga pendapatan daerah” ungkap Roby sebelum penandatanganan, Kamis (09/10) di Ruang Pertemuan Bandar Seri Bentan.

Img 20251010 wa0166

Melalui kerjasama ini, akan dapat memastikan kelancaran penerimaan PAD dari PBJT TL, termasuk menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemerintah Daerah. Selanjutnya juga dapat menjamin validasi kebenaran data dan dokumen penerimaan PBJT TL melalui sistem web service yang dikelola oleh PLN.

Img 20251010 wa0180

Terkait PJU, akan dibentuk Tim Survei Gabungan baik dari Pemkab Bintan (Bapenda, Dishub dan Disperkim) maupun PLN untuk melakukan pengawasan dan penertiban PJU yang tidak terdaftar sebagai pelanggan PLN. Termasuk juga akan dilakukan perencanaan pengembangan PJU dan mekanismes update data survei titik PJU di wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan.

Img 20251010 wa0188

Selanjutnya, hubungan kerjasama ini juga akan menjamin energi yang terpakai tercatat dan terukur. Hal ini untuk meningkatkan efesiensi pembayaran rekening listrik Pemerintah Daerah melalui meterisasi PJU.

“Ini salah satu langkah untuk kita tertibkan semuanya. Sekaligus sebisa mungkin kita gali potensi-potensi pendapatan daerah yang bisa kita terima” kata Roby usai kegiatan. (*)

Advertisement

Trending