Batam
Polisi Kembali Temukan Kontainer Berisi Barang Impor Bekas, Dalam Kondisi Tersegel BC Batam
Batam, Kabarbatam.com — Penyelidikan kasus penyelundupan balpres kembali memasuki babak baru setelah Polresta Barelang menemukan dua kontainer berisi barang bekas ilegal yang diduga terkait jaringan penyelundupan terstruktur. Temuan ini merupakan bagian dari pendalaman atas penangkapan dua kontainer dan tiga truk bermuatan balpres beberapa waktu lalu.
Dalam pengungkapan terbaru, satu dari dua kontainer diketahui masih dalam kondisi tersegel resmi Bea dan Cukai, sementara kontainer lainnya telah terbuka dan sebagian isinya diduga sudah disebar ke sejumlah lokasi. Temuan ini menimbulkan banyak tanda tanya mengenai celah distribusi dan pengawasan di kawasan pelabuhan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin membenarkan kondisi tersebut. Ia mengaku heran bagaimana barang di dalam kontainer bersegel dapat beredar sebelum proses kepabeanan tuntas. “Satu masih tersegel, satu lagi sudah dibuka. Ini yang sedang kami dalami,” ujarnya.
Polisi kini menelusuri secara detail jalur pergerakan barang, mulai dari pintu masuk pelabuhan hingga distribusi akhirnya. Zaenal menegaskan bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat akan dipanggil. “Penyelidikan terus berlanjut. Semua pihak yang terlibat akan kami periksa,” tegasnya.
BACA JUGA: Penyelidikan Balpres Terus Berjalan, Lima Truk dan Kontainer Masih Ditahan
Penemuan dua kontainer ini juga memperkuat dugaan adanya modus penyelundupan memanfaatkan dokumen impor beras, fasilitas jalur hijau, serta celah pengawasan di area Free Trade Zone (FTZ). Informasi lapangan menyebutkan bahwa balpres, minuman beralkohol, hingga perabotan bekas kerap diselipkan dalam kontainer kebutuhan pokok untuk menghindari pemeriksaan ketat.
Kasus ini memiliki keterkaitan dengan penangkapan sebelumnya, yang menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pelaku penyelundupan memiliki akses administratif tertentu sehingga mampu memanipulasi dokumen dan melewati sejumlah tahapan pemeriksaan.
Sudah ada Nota Hasil Intelijen
Sementara itu, Bea dan Cukai Batam akhirnya memberikan penjelasan terkait status kontainer yang masih tersegel. Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menyampaikan bahwa kontainer tersebut memang sedang dalam proses kepabeanan.
“Barang itu masih dalam proses kepabeanan. Sudah ada Nota Hasil Intelijen (NHI) dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh P2,” jelasnya melalui pesan singkat, Jumat (14/11).
Pemeriksaan unit Penindakan dan Penyidikan (P2) menemukan seluruh isi kontainer merupakan barang bekas dan tidak sesuai dokumen. “Kesimpulannya, kedapatan barang bekas seluruhnya dan tidak sesuai dokumen,” kata Evi.
Atas temuan tersebut, Bea Cukai menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP) sebagai dasar penanganan perkara. Kontainer kemudian dipindahkan dengan segel resmi ke Tempat Penimbunan Pabean (TPP) untuk penetapan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN). “Penanganan perkara dilanjutkan sesuai prosedur,” tegasnya.
Terkait pemanggilan Bea Cukai oleh penyidik Polresta Barelang, Evi belum memberikan tanggapan lebih jauh. “Saya belum ada info. Kalau itu bisa konfirmasi ke pihak yang manggil,,” ujarnya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin memastikan penyidik akan mengusut seluruh rantai keterlibatan, baik pelaku lapangan maupun pihak yang memiliki akses administratif dan pengawasan.
“Tidak ada intervensi. Fokus kami adalah mencegah kebocoran kekayaan negara,” tegasnya. Polisi dijadwalkan memeriksa perusahaan pemilik dokumen serta seluruh pihak yang terkait dalam proses perjalanan kontainer tersebut. (*)
-
Batam2 hari agoPenuhi Janji, Bupati Cen Sui Lan Bangun Jalan Rp41 Miliar ke Kampung Segeram
-
Batam2 hari agoResmi Dilantik, Instruksi Amsakar kepada Kepala Disdukcapil Baru: Layani Warga dengan Cepat dan Baik
-
Batam2 hari agoBerkomitmen Wujudkan SDM Unggul, PLN Batam Raih Bintang 5 Penghargaan “TOP Human Capital Awards 2025″
-
Batam2 hari agoPleno MKGR Kepri Bulat Dukung Rizki Faisal Maju Ketua Golkar Kepri
-
Batam2 hari agoBKD Kepri Sampaikan Hasil Assessment ASN, Kadis Kominfo: Momen Evaluasi dan Peningkatan Kinerja
-
Batam1 hari agoWalfentius Tindaon Nyatakan Sikap Dukung Rizki Faisal Pimpin Ketua DPD I Golkar Kepri
-
Batam2 hari agoDialog Amsakar-Li Claudia dengan Aliansi Masyarakat Rempang Galang: Jaga Komunikasi, Hindari Provokasi dan Utamakan Solusi
-
Natuna3 hari agoCen Sui Lan Siapkan Damkar Portabel untuk Pulau-Pulau Terluar



