Parlemen
Dorong Kinerja Dinas, Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar Rapat Bersama Disnaker dan Dinsos
Batam, Kabarbatam.com – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Silaturahmi bersama dua dinas mitra kerjanya, yaitu Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Sosial (Dinsos), pada Selasa (25/11/2025) pagi.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk ST, serta dihadiri Sekretaris Komisi Hj Asnawati Atiq SE MM dan para anggota Komisi, yakni Tapis Dabal Siahaan, Taufik Ace Muntasir, Warya Burhanuddin, dan Sony Christanto SE MSi.
Pertemuan dimulai dengan sesi bersama Dinas Tenaga Kerja. Hadir langsung Kepala Disnaker Yudi Suprapto, yang baru dilantik beberapa minggu lalu, didampingi para pejabat struktural di lingkungan dinas tersebut.
Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja antara Komisi IV dan Disnaker, sekaligus saling mengenal jajaran pejabat yang baru.

“Mengingat Disnaker adalah salah satu mitra kami dan persoalan ketenagakerjaan merupakan isu besar yang kita hadapi, terutama tingginya angka pengangguran di Kota Batam,” ujar Dandis.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV Asnawati Atiq berharap hadirnya pimpinan baru dapat membawa angin segar bagi kinerja Disnaker.
“Kami berharap dengan pimpinan yang baru, Disnaker semakin bersemangat karena membawa energi dan semangat baru,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Yudi Suprapto juga memperkenalkan latar belakang dan pengalaman jabatannya. Berbagai diskusi mengemuka, terutama terkait upaya membuka peluang kerja bagi masyarakat melalui program pelatihan maupun magang di luar negeri, bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar.
Sesi kedua dilanjutkan dengan pertemuan bersama Kepala Dinas Sosial, Zulkifli Aman. Sebelumnya, Zulkifli menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Batam. Ia hadir bersama sejumlah pejabat di lingkungan Dinsos.
Komisi IV menyampaikan ucapan selamat atas jabatan barunya dan membahas berbagai aspirasi masyarakat yang diterima selama masa reses yang tengah berlangsung, khususnya yang terkait dengan tugas dan kewenangan dua dinas tersebut. (*)
-
Headline1 hari agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Batam3 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline3 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang3 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline3 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam2 hari agoPLN Batam Komitmen Perkuat Budaya K3 melalui Apel Bulan K3 Nasional 2026
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Sampaikan 4 Program Utama dalam RKPD Bintan Tahun 2027
-
Batam1 hari agoBesok, KJK Gandeng Elemen Masyarakat pada Aksi Bersih Pantai Sambut HPN 2026



