Batam
Pria Berinisial AS Disebut sebagai Pengendali Dugaan Judi Bola Pimpong Deluxe KTV&PUB Batam, Polisi Enggan Berkomentar
Batam, Kabarbatam.com – Praktik judi bola pimpong disinyalir bebas beroperasi di Deluxe KTV&PUB Batam hingga saat ini meski keberadaannya telah diketahui secara pasti oleh aparat penegak hukum di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Sejauh ini pihak kepolisian belum melakukan penegakan hukum terhadap dugaan praktik terselubung di pun & ktv tersebut.
Tentu, hal ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, apakah ada pihak sengaja melakukan pembiaran atau ada oknum yang menghalangi proses penegakan hukum.
Informasi terbaru diperoleh wartawan, praktik dugaan judi bola pimpong Deluxe KTV&PUB Batam disebut-sebut dikendalikan oleh seorang pria berinisial AS. Pria ini cukup dikenal dalam bisinis gelap 303 dan memiliki relasi kuat dengan para petinggi.
“Informasinya bos AS di situ. Siapa yang tidak mengenal AS, bos 303 yang cukup dikenal di Batam dan memiliki banyak relasi kuat,” ungkap sumber kepada wartawan, Jum’at (27/2).
Menurut sumber, pengusaha berinisial AS ini juga pernah mengendalikan judi bola pimpong serupa di salah satu club malam Batam. Ia memulai bisnis barunya, karena pada lokasi sebelumnya sempat menuai sorotan publik.
“Judi pimpong di Deluxe KTV&PUB Batam kabarnya pindahan dari lokasi sebelumnya setelah ramai disorot publik,” jelasnya.
Kendati demikian, keberadaan judi bola pimpong di Deluxe KTV&PUB Batam tentu menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum, apakah berani menghentikan praktik terselubung di tempat hiburan malam tersebut?
Terkait hal ini, wartawan Kabarbatam.com telah berupaya mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Andrestian dan Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie, namun pihaknya enggan memberikan komentar.
Diberitakan sebelumnya, lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap tempat hiburan malam di Kota Batam justru menjadi celah baru bagi para pengusaha nakal untuk menyusupi usaha mereka dengan praktik perjudian.
Ironinya lagi, praktik terselubung ini berlangsung terang-terangan di tengah berlangsungnya ibadah bulan suci Ramadhan.
Seperti halnya Deluxe KTV&PUB Batam yang beroperasi di Kawasan Kecamatan Lubuk Baja. Informasi yang diperoleh wartawan, dugaan praktik judi bola pimpong di Tempat Hiburan Malam (THM) ini, belum lama beroperasi.
Meski terbilang baru beroperasi, keberadaan judi bola pimpong itu digadang-gadang mampu menumbuhkan gairah baru bagi industri hiburan malam di Kota Batam.
Namun sejauh ini, belum ada penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum meski informasi keberadaan praktik judi itu telah sampai di tangan mereka. Bahkan, diduga ada unsur pembiaran sehingga praktik judi bola pimpong masih bebas beroperasi.
Diketahui, seperti pada umumnya, praktik judi bola pimpong ini mendompleng Tempat Hiburan Malam (THM) yakni VIP room KTV dan cukup digemari pengunjung.
Seperti pada umumnya, untuk modus judi bola pimpong ini yakni, penyedia atau wasit akan memberikan kupon yang berisikan judul-judul lagu maupun jenis minuman alkohol (Mikol) dengan angka berurutan mulai dari angka 1-24 kepada pengunjung yang berminat memasang nomor. Sehingga, di sini pengunjung atau pemain kesannya sedang memesan lagu atau pun mengorder Mikol.
Untuk pemain, minimal memasang taruhan Rp 10.000 dengan tebakan 1 angka. Jika tebakan angka keluar dengan pemasangan Rp 10.000 di mesin pemutar Bola Pimpong yang ditampilkan di TV/Monitor, maka pamain berhak menerima Voucher hadiah uang senilai Rp 220.000 dan berlaku kelipatan 22.
Selanjutnya, wasit akan datang ke Room menghampiri tamu untuk memberikan hadiah Voucher senilai Rp 220.000 sembari menawarkan kembali kupon pemesanan nomor. Selanjutnya, hadiah voucher tersebut nantinya bisa ditukarkan ditempat dengan uang cash.
Setiap putaran, wasit bola akan datang untuk menawarkannya lagi ke room. Sementara durasi bola pimpong ini akan diputar 1 kali per 6 menit.
Lantas, apakah kegiatan praktik dugaan perjudian tebak angka bola pimpong yang mendompleng di tempat hiburan malam ini memiliki izin dari dinas terkait?.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi yang disampaikan institusi yang berwenang terkait keberadaan judi bola pimpong tersebut. Awak media terus berupaya mengkonfirmasi sejumlah pihak terkait perihal praktik terselubung ini. (Atok)
-
Batam2 hari agoGeothermal Sumber EBT Paling Potensial, Pakar Ingatkan tentang Iklim Investasi & Insentif bagi Investor Berskala Besar
-
Politik3 hari agoPraktisi hingga Akademisi di Batam Singgung Wacana Perbaikan Sistem Pilkada
-
Batam2 hari agoPakar Nilai Impor Energi dari AS Strategis, Jaga Ketahanan dan Perkuat Diplomasi Dagang Indonesia
-
Natuna1 hari agoDi Tengah Keterbatasan Fiskal, Natuna Tetap Bayar Insentif Imam Masjid dan Marbot
-
BP Batam3 hari agoBatam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
-
Batam2 hari agoRamadhan Penuh Berkah, Polsek Lubuk Baja Bagikan Ratusan Takjil Gratis ke Pengguna Jalan
-
Batam1 hari agoJatanras Polda Kepri Bekuk Komplotan Curanmor, 12 Unit Motor Hasil Curian Berhasil Disita
-
Ekonomi2 hari agoJDA Ekosistem Semikonduktor USD4,89 Miliar, Percepat Transformasi Industri Teknologi Tinggi Indonesia



