Connect with us

Headline

Kadin Batam: DLH Harus Bertindak Cepat Usut Galian Pasir Ilegal

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F74064736

BATAM, KABARBATAM.com– Ketua Kadin Kota Batam Jadi Rajagukguk beserta Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahrozi, dan Camat Sekupang Agus Syofian meninjau lokasi kolam bekas galian yang mengakibatkan tiga orang bocah meninggal dunia di Sei Temiang, Kecamatan Sekupang, Jumat (21/6/2019).
Ketua Kadin Kota Batam, Jadi Rajagukguk, mengatakan bahwa kedatangannya untuk meninjau langsung lokasi kolam bekas galian pasir tersebut.
“Hari ini saya minta didampingi oleh Kapolsek Sekupang dan Camat Sekupang untuk meninjau lokasi tersebut, karena inikan kegiatan ekonomi pasti menyangkut perusahaan,” ungkap Jadi.
“Karena ini pasti ada menyangkut perusahaannya, untuk lahan tanggung jawab di BP Batam, sementara Pemerintah Kota Batam (Pemko) Batam tentang perizinannya,” ujarnya.
Jadi menambahkan, artinya bahwa Kadin Batam akan mencari tahu perusahaan yang melakukan aktivitas di lokasi dan izinnya seperti apa. Jika ditemukan ada dugaan pelanggaran, Kadin akan meminta Pemko Batam untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam harusnya bertindak cepat, karena Pemko Batam pasti punya data dan saya yakin Pak Lurah pasti tahu,” tambahnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran penegak hukum, karena ini merupakan salah satu insiden dan di sisi lain, menurut Jadi, apakah izinnya ada atau tidak.
“Saya tidak tahu apakah nanti bisa ada tuntutan terhadap yang melakukan ini, termasuk juga Pemerintah Batam jika izinnya tidak terpantau akan menjadi catatan,” tambah Jadi.
Harapannya Pemko Batam harus lebih tegas melakukan pengawasan di lokasi tersebut, khususnya Lurah dan Camat yang langsung berhubungan dengan masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga orang bocah meninggal dunia akibat tenggelam di kolam bekas galian yang terletak di Seitemiang, Kecamatan Sekupang, Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.
Ketiga bocah tersebut, masing-masing Devi, Visel, dan Jefan. Mereka adalah warga ruli Kendal Sari, Kelurahan Seitemiang, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. (yun)

Advertisement

Trending