Connect with us

Headline

Satu Tahun Buron, Napi Kasus Narkotika Polres Lahat Ditangkap Polisi di Kawasan Bengkong Kota Batam

Published

on

IMG 20260308 WA0069
Pelarian seorang pria narapidana bernama Popi Pandra (32) tahanan Rutan Polres Lahat Polda Sumsel dalam kasus penyalahgunaan narkotika berakhir di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Batam, Kabarbatam.com – Pelarian seorang pria narapidana bernama Popi Pandra (32) tahanan Rutan Polres Lahat Polda Sumsel dalam kasus penyalahgunaan narkotika berakhir di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Diketahui, Popi Pandra (32) dilaporkan kabur dari Rutan Polres Lahat Polda Sumsel sejak bulan April 2025 lalu. Kini, ia berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Lahat Polda Sumsel dibackup Opsnal Polsek Nongsa dan Jatanras Polresta Barelang.

Kapolsek Nongsa Kompol Eriman melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Rahmat Susanto menjelaskan, peristiwa penangkapan berlangsung dramatis. Pada hari Jum’at (6/3/2026) sekira pukul 11.00 Wib, tim gabungan telah melakukan pengintaian di sebuah rumah kost tersangka di Ruli Teluk Bakau Kelurahan Batu Besar.

“Di dalam rumah kost tersebut, Popi Pandra (32) kembali melarikan diri dan bersembunyi ke hutan belakang Ruli Teluk Bakau karena ia mengetahui telah intai sejak awal,” ungkap Iptu Rahmat Susanto.

IMG 20260308 WA0070

Selanjutnya, pada hari Sabtu (7/3/2026), tim gabungan kembali menerima informasi bahwa tahanan kabur Popi Pandri saat ini sedang berada di Jl. Sumatra Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong.

“Popi Pandri berhasil kita amankan di Jl. Sumatra Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk dilakukan pemeriksaan serta untuk diserahkan kembali ke Polres Lahat Polda Sumsel,” jelasnya.

Hasil interogasi Polisi, Popi Pandri mengaku bekerja sebagai supir lori dump truk untuk membiayai kehidupannya selama di Kota Batam. Saat ini Popi Pandri sudah dibawa ke Polres Lahat Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Popi Pandri merupakan tahanan kasus narkotika yang berhasil jabur dari Rutan Polres Lahat pada bulan April 2025 lalu. Ia bekerja sebagai supir lori dump truk untuk membiayai kehidupannya selama di Kota Batam,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending