Connect with us

Headline

Gubernur Kepri: Tidak Ada Ampun bagi ASN Terlibat Narkoba

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F70007936

TANJUNGPINANG, KABARBATAM.com– Gubernur Kepulauan Riau H Nurdin Basirun menegaskan tidak ada ampun bagi pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kepri yang terlibat kasus narkoba.
Hal tersebut disampaikan Nurdin menanggapi penangkapan beberapa ASN, seorang di antaranya pejabat eselon IV di lingkungan Pemprov Kepri oleh Satresnarkoba Polres Tanjungpinang.
Oknum pejabat Provinsi Kepri yang ditangkap tersebut berinisial FR, Kepala Bidang Perencanaan di Kesbangpol.
Ditegaskan Nurdin, tidak ada ampun bagi pegawai atau ASN yang terlibat narkoba dan korupsi. “Apalagi kita sering peringatkan para pegawai agar tidak menggunakan narkoba. Bahkan saya sering perintahkan tes urine mendadak, tapi itu sebenarnya perilaku individu dan masalah ini (narkoba) negara tidak akan beri toleransi,” tegas Nurdin, Kamis (20/06/19).
Pihaknya bahkan sudah mengingatkan kepada seluruh ASN di Kepri untuk tidak bermain-main dengan narkoba. “Bila terlibat, sangsi berat yang akan kita berikan adalah pemecatan,” ungkapnya.
“Kita berharap untuk pegawai bekerjalah baik-baik, dimana gaji pegawai dan tunjangan sudah cukup. Bagi pegawai yang terlibat narkoba akan kita berikan efek jera,” tegasnya.
Selain pejabat Pemprov Kepri, dua ASN yang bertugas di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjugpinang yakni MH dan RFH juga ditangkap bersama.
Menanggapi itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Kepri, Handoko, mengakui bahwa dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenkum HAM Kepri diringkus saat terlibat kasus narkoba.
“Menurut informasi yang saya dapat dari Kepala Bapas Tanjungpinang, sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” ujar Handoko.
Ia mengatakan, kedua PNS tersebut merupakan staf di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjungpinang berinisal MH dan RFH. Menurutnya, satu pelaku inisal RFH memiliki catatan sebagai pengguna.(*)

Advertisement

Trending