Connect with us

Uncategorized @id

DPRD Lingga Turun Lapangan, Mediasi Konflik Lahan Sagu Warga dan PT CSA Mulai Temui Titik Terang

Published

on

WhatsApp Image 2026 04 08 at 09.56.23 (2)
Anggota DPRD Lingga bersama instansi terkait saat meninjau langsung lokasi konflik lahan antara masyarakat dan PT CSA di Lingga Timur, Selasa (07/04/2026)

Lingga, Kabarbatam.com – Tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sehari sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga bergerak cepat dengan melakukan investigasi lapangan pada Selasa (07/04/2026). Langkah ini menjadi bentuk keseriusan DPRD dalam menindaklanjuti polemik yang terjadi antara masyarakat dan PT Citra Sumber Agrindo (CSA) terkait aktivitas pembukaan lahan yang diduga telah memasuki kawasan sagu milik warga.

Kunjungan lapangan tersebut melibatkan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Lingga, sejumlah anggota dewan lainnya, Dinas Pertanian, serta pihak Kecamatan Lingga Timur. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi tidak hanya berdimensi ekonomi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada lahan sagu sebagai sumber utama penghidupan.

Setibanya di lokasi, suasana sempat memanas. Warga yang lahannya terdampak hadir langsung dan menyuarakan keberatan mereka secara terbuka. Mereka menilai aktivitas perusahaan telah melanggar kesepakatan awal, terutama dengan masuknya alat berat ke area yang selama ini menjadi kebun sagu produktif milik masyarakat.

“Kami meminta alat berat segera ditarik. Jangan ada lagi aktivitas di lokasi yang menjadi permasalahan,” tegas salah satu perwakilan masyarakat di hadapan rombongan DPRD dan pihak perusahaan.

Dari hasil peninjauan langsung, ditemukan bahwa aktivitas pembukaan lahan memang telah menyentuh kawasan sagu. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat, mengingat tanaman sagu bukan hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari identitas dan ketahanan pangan lokal.

Menanggapi situasi tersebut, perwakilan PT CSA menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan masyarakat dan pihak DPRD. Mereka mengakui adanya kelalaian dalam proses penggarapan lahan yang dilakukan.

WhatsApp Image 2026 04 08 at 09.56.24 (2)

Anggota DPRD Lingga bersama instansi terkait saat meninjau langsung lokasi konflik lahan antara masyarakat dan PT CSA di Lingga Timur, Selasa (07/04/2026)

“Kami tidak mencari pembenaran. Bagi kami, setiap persoalan adalah pengingat. Ini bukan untuk memecah belah, tetapi agar kita saling mengenal. Kesalahan ini tidak kami lakukan dengan sengaja, namun kami akui ada kelalaian sebagai manusia. Kami mohon maaf dan memahami apa yang dirasakan masyarakat,” ujar perwakilan perusahaan.

Dialog yang berlangsung di lapangan berjalan cukup alot. Namun, setelah melalui diskusi panjang dan mediasi yang intens, pihak perusahaan akhirnya menyatakan kesediaannya untuk menarik alat berat dari lokasi yang menjadi titik konflik dalam waktu sesegera mungkin.

Kepala Desa Pekaka, Hatta Firdaus, turut memberikan pandangannya terkait persoalan ini. Ia mengaku baru beberapa kali turun langsung ke lokasi, termasuk sebelumnya bersama Dinas Pertanian. Hatta juga menegaskan bahwa pada awalnya pihak perusahaan telah berkomitmen untuk tidak menggarap lahan sagu milik masyarakat.

“Saya memang belum mengetahui secara detail persoalan ini, tetapi sebelumnya perusahaan sudah berkomitmen tidak menggarap lahan sagu,” ungkapnya.

WhatsApp Image 2026 04 08 at 09.56.25 (5)

Anggota DPRD Lingga bersama instansi terkait saat meninjau langsung lokasi konflik lahan antara masyarakat dan PT CSA di Lingga Timur, Selasa (07/04/2026)

Ketua Komisi II DPRD Lingga, Capt. Ahmad Fajar, yang memimpin langsung investigasi tersebut, tampil sebagai mediator utama dalam menjembatani kepentingan masyarakat dan perusahaan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak.

“Pertama, alat berat yang sudah terlanjur masuk harus ditarik. Kedua, kita akan mengatur batas wilayah yang jelas antara lahan sagu masyarakat dan area sawit perusahaan melalui penetapan buffer zone,” tegas Ahmad Fajar.

Ia juga mengingatkan agar polemik tidak terus berlarut-larut, mengingat pihak perusahaan telah mengakui kesalahan. DPRD, lanjutnya, mendorong pemerintah desa bersama masyarakat untuk segera membentuk tim bersama. Tim ini nantinya bertugas menetapkan batas lahan secara jelas sekaligus menghitung potensi kerugian yang dialami warga.

Sebagai landasan penyelesaian konflik, DPRD Lingga tetap mengacu pada empat poin hasil RDP sebelumnya. Keempat poin tersebut meliputi inventarisasi kepemilikan lahan sagu yang terdampak, pemberian ganti rugi pohon sagu sesuai standar—baik yang sudah siap panen maupun yang masih dalam tahap anakan, rehabilitasi lahan melalui penanaman kembali oleh perusahaan bersama pemilik lahan, serta penerapan buffer zone minimal 50 meter yang dilengkapi dengan pembuatan parit sebagai batas wilayah.

WhatsApp Image 2026 04 08 at 09.56.25 (6)

Anggota DPRD Lingga bersama instansi terkait saat meninjau langsung lokasi konflik lahan antara masyarakat dan PT CSA di Lingga Timur, Selasa (07/04/2026)

Tak hanya itu, DPRD juga meminta pemerintah desa dan kecamatan untuk segera mengambil langkah konkret dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kepastian batas lahan menjadi hal krusial agar konflik serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

“Paling lambat satu minggu ke depan, atau Senin mendatang, harus sudah ada kejelasan terkait batas koridor maupun batas kepemilikan tanah,” tutup Ahmad Fajar.

Investigasi lapangan ini menjadi momentum penting dalam mengurai konflik yang sebelumnya hanya dibahas di ruang rapat. Dengan adanya pengakuan dan komitmen awal dari pihak perusahaan untuk menarik alat berat, masyarakat kini menaruh harapan besar terhadap realisasi janji tersebut.

Ke depan, seluruh pihak diharapkan dapat mengawal proses penyelesaian ini secara transparan dan berkeadilan. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci utama agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang dapat merugikan semua pihak.

Advertisement

Trending