Headline
Oknum Wartawan di Bintan Ditangkap Polresta Barelang Bawa 893 Gram Sabu
Batam, Kabarbatam.com– Jajaran Opsnal Satreskrim dan Satnarkoba Polresta Barelang menangkap HT dalam kasus tindak pidana narkotika.
Oknum wartawan itu dibekul karena membawa sabu-sabu seberat 893 gram. Modusnya, membawa narkotika dari Malaysia dengan menumpang kapal TKI.
“Tersangka HT yang bekerja sebagai oknum wartawan di Bintan diamankan pada Kamis (4/7/2019) sekitar pukul 03.00 WIB di pelabuhan “tikus” Kampung Tering Bay, Sambau, Kecamatan Nongsa.
“Tersangka diamankan karena membawa sabu seberat 893 gram,” ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, didampingi Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Abdul Rahman dan Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan, di Pendopo Satnarkoba Polresta Barelang, Selasa (9/7/2019).
Sesaat setelah turun dari kapal, polisi langsung melakukan penyergapan. Saat digeledah, Satnarkoba di back-up Satreskrim berhasil menyita barang bukti 893 gram narkotika jenis sabu.
“Modus yang digunakan, tersangka HT membawa sabu dari Malaysia dengan menumpang perahu atau kapal TKI dan sandar di pelabuhan tikus,” ungkapnya.
Hengki menambahkan, barang bukti yang dibawa tersangka dari Malaysia atas petunjuk dari pria berinisial K, yang berada di Malaysia. Sabu tersebut nanti akan diserahkan kepada seseorang yang belum diberi tahu identitasnya oleh tersangka K, yang masih DPO.
Atas perbuatannya tersangka, HT dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan Pasal 114 Ayat 2 junto Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
“Dari barang bukti 893 gram ini kita bisa menyelamatkan kurang lebih 3.000 sampai 4.000 orang akibat dampak sabu yang sangat merusak bangsa dan negara,” tutupnya. (Yun)
-
Batam3 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam2 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Headline17 jam ago
Kolaborasi Spektakuler: Kepri Jadi Tulang Punggung Transportasi Udara melalui Pengoperasian Karya Anak Bangsa Pesawat N219
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
BP Batam11 jam ago
DPRD Kota Batam Setujui APBD Tahun 2025 Sebesar Rp 4,079 Triliun