Connect with us

Headline

Operasi Gabungan KKP dan Bakamla Tangkap 6 Kapal Vietnam di Natuna

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F115036416

Batam, Kabarbatam.com– Kapal-kapal ikan asing sepertinya tak jera melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau. Kapal nelayan asing itu, berlayar menangkap ikan secara ilegal di laut Natuna. Meski sudah banyak yang ditangkap, kapal-kapal lainnya justri masih saja membandel.
Belum lama ini, Kapal Pengawas Perikanan KP Hiu 011 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan KN Bintang Laut 401 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) kembali menangkap enam kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus, mengungkapkan, keenam kapal asal Vietnam itu ditangkap pada Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 16.30 WIB – Pukul 17.30 WIB.
“Kapal-kapal tersebut ditangkap saat KKP dan Bakamla menggelar operasi pengawasan di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau,” ungkap Agus, yang juga Kepala Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115).
KP Hiu 11 yang dinakhodai Capt. Slamet berhasil menangkap empat kapal, yaitu BV 93655 TS, BV 93656 TS, BV 93269 TS, dan BV 93169 TS. Sementara, KN Bintang Laut 401 yang dinakhodai Capt. Margono menangkap 2 KIA Vietnam lainnya.
“Kapal-kapal tersebut ditangkap di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara, yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711,” tambah Agus.
Namun, saat dilakukan proses pengawalan menuju ke Stasiun PSDKP Natuna, KP Hiu 011 dan KN Bintang Laut 401 mendapat intervensi dari kapal pengawas sumber daya perikanan Vietnam (Vietnam Fisheries Resources Surveillance Vessel) Kiem Ngu 214261 dan kapal ikan Vietnam Nhat Nam 79.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 18.40 WIB saat kapal Kiem Ngu 214261 melakukan pengejaran dengan kecepatan tinggi ke arah KP Hiu 11 dan KN Bintang Laut. Pada saat yang sama KIA Vietnam Nhat Nam 79 A20 melakukan intervensi ke kapal-kapal tangkapan yang dalam proses pengawalan.
“Dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kapal dan seluruh awaknya, maka keenam KIA Vietnam dilepaskan,” lanjut Agus.
Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, KKP akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar Pemerintah RI segera melayangkan nota diplomatik kepada Pemerintah Vietnam yang berisi protes atas tindakan yang dilakukan oleh kapal Vietnam terhadap KP Hiu 11 dan KN Bintang Laut 401.
Kejadian tersebut bukan yang pertama di tahun 2019. Sebelumnya pada 19 Februari 2019, KP Hiu Macan 05 milik KKP mengalami kejadian yang sama. Selanjutnya, hal yang sama juga dialami kapal TNI Angkatan Laut pada 24 Februari, 8 April, dan 27 April 2019. (adi)

Advertisement

Trending