Connect with us

Headline

Bupati Karimun Gratiskan Rapid Test untuk Mahasiswa yang Kembali Kuliah

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F70444968

Karimun, Kabarbatam.com – Para mahasiswa Kabupaten Karimun yang akan kembali menempuh pendidikan di berbagai universitas dan perguruan Tinggi di Indonesia, tidak perlu pusing apabila merasa terbebani untuk membayar biaya rapid test.
Sebagaimana diketahui, sejumlah Kabupaten dan Kota di Indonesia mengharuskan pendatang dari luar daerahnya agar dapat melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 seperti hasil rapid test, Polymerase Chain Reaction, dan surat keterangan sehat.
Pada umumnya, kebijakan tiap daerah lebih banyak meminta pendatang untuk melampirkan keterangan telah di rapid rest, yang biayanya bekisar Rp275 ribu sampai Rp400 ribu.
Harga rapid test tersebut ternyata membuat Mahasiswa merasa terbebani karena harus merogoh kocek lebih dalam agar bisa berangkat melanjutkan pendidikan mereka di bangku kuliah.
Menanggapi hal itu, Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si, menyampaikan pihaknya akan membantu para mahasiswa agar bisa dilakukan rapid test sebelum kembali melanjutkan perkuliahannya.
Namun, ditegaskan Bupati yang akan mendapat bantuan rapid test gratis tersebut adalah mahasiswa yang akan masuk kuliah dan berangkat menggunakan jasa transportasi udara.
“Mahasiswa yang berangkat melalui bandara diharuskan untuk melampirkan keterangan telah melakukan Rapid Tes, maka dari itu untuk meringankan beban mahasiswa, saya sudah keluarkan peraturan bupati untuk membantu mereka agar bisa di rapid test menggunakan alat yang kita miliki,” ujar Aunur Rafiq saat ditemui dirumah dinasnya, Kamis (25/6/2020).
Dikatakan Bupati, saat ini bantuan kepada mahasiswa tersebut tergantung ketersediaan alat rapid test itu sendiri.
“Bantuan ini tergantung ketersediaan alatnya, kemarin Pemerintah Provinsi sudah membantu sebanyak 300 alat rapid test. Nanti kita pemerintah daerah akan lakukan pengadaan untuk alat tersebut, ” kata Aunur Rafiq.
Karena keterbatasan alat tersebut, Bupati Karimun berharap agar bantuan ini lebih dimanfaatkan bagi mahasiswa-mahasiswa yang dalam kategori tidak mampu untuk melakukan rapid test.
“Intinya pemerintah daerah siap membantu, namun harapan saya bantuan rapid test ini dapat digunakan bagi mahasiswa yang tidak mampu,” jelasnya.
Diungkapkan Bupati, mahasiswa yang mendapat bantuan rapid test tersebut hanya mereka yang kembali melanjutkan kuliah.
“Hanya untuk mahasiswa yang kembali melanjutkan kuliah, bukan mereka yang mau berangkat mendaftar,” ungkapnya
Terkait prosedur agar mendapat bantuan rapid test tersebut, Bupati Karimun mengatakan mahasiswa harus mengajukan terlebih dahulu melalui puskesmas di wilayahnya masing-masing.
“Mahasiswa harus mengajukan terlebih dahulu melalui puskesmas, dengan menunjukan kartu mahasiswa, kartu pelajar, dan KTP serta bukti bahwa sekolah mereka memang akan kembali melakukan proses belajar mengajar,” Kata rafiq. (Gik)

Advertisement

Trending