Connect with us

Batam

Polsek Bengkong Berhasil Ringkus Ibu Yang Tega Buang Anak Kandungnya

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F73944144

Batam, KABARBATAM.COM – Jajaran Polsek Bengkong berhasil mengamankan ibu kandung berinisial OMS (21) yang tega membuang buah hatinya di perumahan Telaga Indah Blok F, Kecamatan Bengkong, Jum’at (1/5/2020) kemarin.
Saat dikonfirmasi awak media Kabarbatam.com, pada Minggu (3/5/2020) Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri Januar mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Sabtu, (2/5/2020) sekira pukul 15.00 di kosan wilayah Bengkong.
” Berkat informasi dari klinik tempat bersalin Penangkapan pelaku terjadi pada hari Sabtu (2/5/2020) sekira pukul 15.00 di kosan wilayah bengkong,” ungkap Yuhendri.
Dijelaskannya, sebelumnya setelah mendapatkan informasi bahwa ada bayi yang dibuang kemarin, kita langsung mengecek rumah sakit dan klinik bersalin.
” Tenyata dari klinik bersalin yang kita cek itu, ada salah satu klinik BR memberikan informasi bahwa pada hari Jum’at (1/5/2020) datang seorang wanita melakukan persalinan dengan melahirkan normal,” jelasnya.
Lanjut Yuhendri menyampaikan,” Setelah selesai melakukan persalinan, pada pukul 15.00 WIB sore dinyatakan sehat oleh susternya, lalu pelaku pulang dan membuang anak yang dikandungnya,” sambungnya.
Saat dilakukan introgasi pelaku langsung mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa anak yang dikandungnya merupakan hasil hubungan gelap.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya. (Tok)

Advertisement

Trending