Batam
Polsek Bengkong Berhasil Ringkus Ibu Yang Tega Buang Anak Kandungnya
Batam, KABARBATAM.COM – Jajaran Polsek Bengkong berhasil mengamankan ibu kandung berinisial OMS (21) yang tega membuang buah hatinya di perumahan Telaga Indah Blok F, Kecamatan Bengkong, Jum’at (1/5/2020) kemarin.
Saat dikonfirmasi awak media Kabarbatam.com, pada Minggu (3/5/2020) Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri Januar mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Sabtu, (2/5/2020) sekira pukul 15.00 di kosan wilayah Bengkong.
” Berkat informasi dari klinik tempat bersalin Penangkapan pelaku terjadi pada hari Sabtu (2/5/2020) sekira pukul 15.00 di kosan wilayah bengkong,” ungkap Yuhendri.
Dijelaskannya, sebelumnya setelah mendapatkan informasi bahwa ada bayi yang dibuang kemarin, kita langsung mengecek rumah sakit dan klinik bersalin.
” Tenyata dari klinik bersalin yang kita cek itu, ada salah satu klinik BR memberikan informasi bahwa pada hari Jum’at (1/5/2020) datang seorang wanita melakukan persalinan dengan melahirkan normal,” jelasnya.
Lanjut Yuhendri menyampaikan,” Setelah selesai melakukan persalinan, pada pukul 15.00 WIB sore dinyatakan sehat oleh susternya, lalu pelaku pulang dan membuang anak yang dikandungnya,” sambungnya.
Saat dilakukan introgasi pelaku langsung mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa anak yang dikandungnya merupakan hasil hubungan gelap.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya. (Tok)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan