Connect with us

Headline

Cabuli Anak Tiri, Pria Berinisial EM Diringkus Polres Karimun

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F35567632

Karimun, Kabarbatam.com – Seorang ayah yang seharusnya mendidik dan menjaga anaknya, justru melakukan tindakan tidak terpuji.
Seperti yang dilakukan oleh seorang pria berinisial EM (30) yang tega mencabuli putrinya sendiri berusia 12 tahun, di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
“Tersangka EW adalah ayah tirinya korban, ia mencabuli korban sejak tahun 2014,” ujar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Karimun, Kamis (9/7/2020).
Dikatakan Adenan, korban terpaksa memenuhi nafsu bejat ayah tirinya itu lantaran terus mendapat ancaman apabila melaporkan kejadian itu, tersangka akan membunuh ibu dan adik-adik korban.
“Korban terpaksa memenuhi keinginan tersangka itu karena takut akibat terus mendapat ancaman,” katanya.
Korban yang tidak kuat lagi menahan aksi bejat ayah tirinya itu, kemudian melaporkan pencabulan yang ia alami kepada ibu korban, pada 26 Juni 2020.
“Ibu korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi, dan dari pengakuan korban, ia mengaku sudah dicabuli oleh ayah tirinya itu sejak tahun 2014” Jelas Adenan.
Usai mendapat laporan tersebut, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial EW pada tanggal 3 Juli 2020.
“Kemudian dari hasil visum kita dapati robekan di alat kelamin korban” kata adenan.
Diketahui, saat ini kondisi korban pencabulan tersebut sedang dalam pengawasan psikolog dari badan perlindungan anak indonesia.
Kemudian, atas aksi bejatnya itu pelaku dikenai Pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar.
“Saya mengimbau kepada para orang tua agar amanah dalam menjaga anak, orang tua seharusnya mengayomi, mendidik, dan menjaga anak dengan baik, bukan justru merusaknya dengan pencabulan seperti ini,” pungkasnya. (Gik)

Advertisement

Trending