Connect with us

Headline

Kurang Alat Bukti, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Judi Sie Jie Online di Karimun

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F35643496

Karimun, Kabarbatam.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun menangkap seorang pria berinisial A diduga penjual sie jie online Singapura di Karimun pada Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.
Pria tersebut diamankan, lantaran Satreskrim Polres Karimun mendapat laporan dari masyarakat adanya tindak pidana perjudian.
“Setelah kami melakukan Mapping, Monitoring dan Mobile Hunting kami mendapati seorang pria inisial A seperti layaknya seorang penjual perjudian jenis sie jie,” ujar Kapolres Karimun AKBP M Adenan melalui Kasat Reskrim AKP Herie Pramono saat konferensi pers kasus tersebut, Kamis (9/7/2020).
Usai diamankan, Satreskrim Polres Karimun langsung melakukan gelar perkara pada Kamis (9/7/2020). Kemudian dari gelar perkara itu diketahui pihak kepolisian belum menemukan bukti kuat untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Hal itu dikarenakan polisi masih mencari pemasang judi sie jie online tersebut untuk memperkuat barang bukti adanya transaksi yang dilakukan saudara A di bengkelnya di depan cucian mobil Dolphin, Jalan A Yani, Kecamatan Karimun.
“Kita telah lakukan gelar perkara dan interogasi kepada saudara A, dan membuat berita acara koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Karimun,” Kata Herie.
Dijelaskan Herie, berdasarkan barang bukti yang ada, maka dibutuhkan orang memasang judi sie jie online tersebut kepada pelaku A, sehingga utuh bentuk tindak pidana perjudian tersebut.
“Sementara ini, hasil berita acara koordinasi dengan pihak Kejaksaan, kami perlu memenuhi alat bukti yang lain, yakni pencarian pihak yang memasang. Setelah pemasang ditemukan, maka akan lakukan penyelidikan lebih lanjut dan gelar perkara akan dinaikkan ke tingkat penyidikan,” jelas Herie.
Karena hal tersebut, saat ini pihak kepolisian saat ini belum melakukan penahanan terhadap pria berinisial A tersebut.
“Kami terus melakukan pengawasan dan meminta kepada penjamin yang dalam hal ini ialah istrinya sendiri untuk dapat menghadirkan, jika sewaktu-waktu saudara A diminta datang ke Polres Karimun,” Ucap Herie
Diketahui, dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti yang disita dari pelaku yaitu berupa alat tulis dan juga buka rekapan nomor serta uang tunai Rp200 ribu.
Terakhir, orang nomor satu di polres Karimun, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengungkap kasus dugaan judi sie jie online di Karimun tersebut.
“Kita berkomitmen untuk membongkar segala kasus perjudian di Kabupaten Karimun” Ucap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.(Gik)

Advertisement

Trending