Connect with us

Headline

Warga Dusun Baran Abang Tuntut Pemekaran, Ini Respon Bupati Karimun

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F32557488

Karimun, Kabarbatam.com – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si, dikejutkan dengan permintaan warga Dusun Baran Abang, Desa Tanjung Hutan, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun.
Hal itu lantaran saat kunjungan kerjanya di Dusun Barang Abang. Salah seorang perwakilan warga menyampaikan hasil musyawarahnya yang menginginkan pemekeran Dusunnya itu menjadi Desa.
“Kami mohon bapak Bupati memberi restu hasil rapat kekeluargaan kami yang dilakukan kemarin mengenai keinginan pemekaran di Dusun Baran Abang ini menjadi Desa di Kecamatan Buru,” ujar Muhammad Nasir perwakilan warga, Rabu(8/7/2020).
Mendengar hal itu, Bupati langsung menanggapi permintaan warga tersebut, ia menilai permintaan warga itu sangat bagus. Karena, tujuan pemekaran ialah agar pembangunan menjadi lebih merata.
“Saya setuju pemekaran ini. Tetapi, tetap harus dimusyawarahkan dengan desa induk dalam hal ini Desa Tanjung Hutan,” Kata Rafiq.

Antusias warga Dusun Baran Abang ketika Bupati mengabulkan permintaannya itu, kemudian membuat salah seorang warga bersedia menghibahkan tanah miliknya untuk pembangunan perkantoran Desa.
“Alhamdulillah, hari ini ada salah seorang warga kita yang mau menghibahkan tanahnya untuk membantu pemekaran Dusun Baran Abang ini agar menjadi sebuah Desa nantinya,” Ujarnya.
Disampaikan Bupati, pemekaran desa ini diperlukan musyawarah agar tidak ada keberatan antar dusun lainnya dan desa induk.
“Kita sudah sampaikan, apabila desa tanjung hutan sebagai desa induk kemudian desa tanjung batu kecil wilayahnya terambil sedikit untuk pemekaran. Mereka tidak keberatan, karena saudara satu wilayah dan warga mengetahui jika pembangunan contohnya Desa Barang Abang ini maju maka juga akan berdampak hal yang sama ke Desa-desa lainnya,” Jelasnya.
Bupati mengungkapkan, usai mendapatkan hibah tanah dari salah seorang warga. Pihaknya akan bergerak cepat untuk memproses pemekaran Dusun Barang Abang menjadi Desa di Karimun.
“Untuk pemekaran proses sudah kita masukkan perdanya, sejalan dengan perda pemekaran dan disitu sudah masuk kedalam badan legislatif,” ungkapnya.
Kemudian terkait infrastruktur jalan di Dusun Baran Abang, Desa Tanjung Batu Kecil dan Desa Tanjung Hutan, Bupati mengatakan saat ini untuk menyambung jalan di 3 wilayah itu diperlukan sepanjang 5 kilometer.
“Dari 5 kilometer yang diperlukan itu, Pemerintah Kabupaten Karimun telah membangun jalan sepanjang 1,5 kilometer,” Kata Rafiq
Bupati mengaku untuk infrastruktur jalan, ia tidak hanya memfokuskan satu daerah saja, melainkan ia harus memperhatikan daerah lainnya demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
“Apabila kita teruskan mungkin 3 tahun selesai, tapi fokus kita bukan disini saja, tapi daerah lain juga, hal ini sesuai keinginan kita untuk pembangunan yang merata karena itulah yang disebut pertumbuhan ekonomi berkeadilan yang telah kita wujudkan bersama-sama,” tutupnya. (Gik)

Advertisement

Trending