Connect with us

Headline

Suryani Prihatin Perkara Dispensasi Nikah Meningkat

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F46865448

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Suryani, Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPW PKS prihatin dengan peningkatan jumlah perkara nikah dengan dispensasi di Tanjungpinang, Kepri.
Berdasarkan rilis media dan dataPengadilan Agama (PA) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri mencatat sebanyak 40 perkara dispensasi nikah yang diajukan oleh calon pengantin. Mereka masih berusia di bawah 19 tahun atau usia di bawah umur.
“Saya prihatin, kasus ini harus menjadi persoalan yang perlu kita soroti bersama, orangtua, lingkungan dan pemerintah harus memperhatikan masalah peningkatan ini karena negara yang kuat dilahirkan dari bangunan rumah tangga yang sehat,” kata Suryani.
40 perkara tersebut seperti yang dilansir salah satu media siber di PA masing-masing pada bulan Januari 7 perkara, Februari 6 perkara, Maret 1 perkara, April-Mei kosong, Juni 23 perkara dan Juli 3 perkara. Sehingga total semuanya ada 40 perkara.
“Kemungkinan besar ini terjadi juga di kota kabupaten lainnya semisal Batam, semua elemen harus memperhatikan ini, kami di PKS juga saat ini sedang ikhtiar mendorong UU ketahanan keluarga dan di beberapa daerah juga kita dorong Ranperda,” kata Suryani yang juga merupakan Anggota DPRD Kepri ini.
Dia juga menambahkan peran orangtua sangat penting karena ada beberapa kasus yang usia anaknya dituakan agar bisa menikah baru ketahuan pas pengajuan perceraian.

Advertisement

Trending