Parlemen
DPRD Kota Batam Menyetujui Ranperda RPP APBD 2019 Menjadi Perda
Batam, Kabarbatam.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kota Batam 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Jumat (7/8/2020). Paripurna tersebut mulai digelar sekitar pukul 15.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna. Sebanyak 36 anggota Dewan hadir dari total 50 orang anggota DPRD Batam.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, dan Wakil Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaludin. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD pada sidang paripurna yang dilaksanakan pada 29 Juni 2020 lalu.
Selain itu, juga telah dilakukan pembahasan RPP APBD dengan Badan Anggaran yang hasilnya dapat disepakati pada hari ini. “Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengapresiasi pimpinan DPRD Kota Batam, khususnya Badan Anggaran (Banggar) yang telah memberikan masukan dan kritik dalam pembahasan RPP APBD. Pemko Batam akan menindaklanjuti semua catatan dan masukan yang telah disampaikan,” jelas Rudi.
Mendengar pendapat yang disampaikan Wali Kota Batam, menurut Nuryanto, pada intinya Pemko Batam sepakat menyetujui RPP APBD 2019 ini menjadi Perda. Maka itu, pertanyaan seputar kesepakatan pengesahan kemudian dilemparkan kepada forum anggota dewan, yang dijawab secara kompak tanda setuju.
Palu pimpinan rapat pun diketuk untuk menyetujui RPP APBD Tahun 2019 menjadi Perda, dengan beberapa rekomendasi. Selanjutnya, Nuryanto dan Rudi sama-sama menandatangani Ranperda tersebut dengan disaksikan anggota DPRD yang hadir.
Nuryanto mengatakan, dengan disetujuinya RPP APBD 2019 ini, maka sah menjadi Perda. Meski demikian, Ketua DPRD Batam Nuryanto memberi catatan agar Pemko Batam menjalankan rekomendasi supaya APBD selanjutnya lebih baik. Rekomendasi tersebut di antaranya, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil bekerja seoptimal mungkin menggali potensi pajak dan retribusi daerah, serta pendapatan lainnya yang sah agar PAD Batam dapat terpenuhi maksimal.
Sebab, sesuai dengan laporan Badan Anggaran yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, realisasi pendapatan daerah Kota Batam di tahun 2019 kurang Rp 223.420.234.651 dengan terealisasi 91,86% dari target Rp 2.522.890.256.865. (tri)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan