Batam
Ingin Balik Nama Meteran Listrik bright PLN Batam, Berikut Syaratnya

Batam, Kabarbatam.com– Warga Kota Batam, bagi Anda yang ingin membaliknamakan meteran listrik menjadi nama Anda sendiri kini cukup mudah. Hanya menyiapkan beberapa berkas persyaratan.
Vice President of Public Relations bright PLN Batam, Samsul Bahri, mengatakan, syarat untuk membalikkan nama pelanggan hanya perlu membawa beberapa berkas.
“Pelanggan cukup membawa fotocopy KTP, bukti kepemilikan rumah atau sertifikat rumah, dan bukti pelunasan tagihan listrik,” jelas Samsul, Kamis (20/8/2020).
Ia menjelaskan bahwa, untuk membalikkan nama pelanggan akan dikenakan biaya administrasi dan uang jaminan langganan (UJL). “UJL ini bila ada penyesuaian dari daya sebelumnya ke daya baru dan mengganti biaya materai,” jelasnya.
Samsul menambahkan, setelah persyaratan lengkap, pegawai PLN Batam akan melakukan verifikasi. Jika semua lengkap, maka meteran listrik pelanggan akan secara otomatis sudah berganti nama dari developer menjadi nama pribadi.
Perubahan untuk membalikkan nama pelanggan dapat dilayani di kantor pelayanan bright PLN Batam, di antaranya di Area Pelayanan Batam Centre, Area Pelayanan Nagoya, Area Pelayanan Tiban, Area Pelayanan Batuaji, dan Area Pelayanan Pelanggan Prima. (*)









-
Batam3 hari ago
Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Penataan Sungai Baloi Indah
-
Batam1 hari ago
Yusril Koto Dilaporkan ke Polresta Barelang atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Natuna2 hari ago
Pemkab Natuna Siap Fasilitas Pemasaran UMKM Lokal
-
Batam22 jam ago
BP Batam Percepat Pelebaran Jalan Kepri Mall-Batamindo Sepanjang 3,8 Km
-
Batam3 hari ago
Ada Penyambungan Pipa Steel di Panbil, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengalir
-
Batam2 hari ago
Sidak Cut and Fill Tanpa Izin di Botania I, Li Claudia Chandra Perintahkan Stop Aktivitas Perusahaan
-
Batam2 hari ago
Dua Varian Motor Listrik Honda Bakal Hadir di Kota Batam
-
Headline3 hari ago
Masyarakat Dabo Singkep Antusias Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri