Ekonomi
Perekonomian Triwulan II-2020 Alami Kontraksi, Ini Saran BI Percepat Pemulihan Ekonomi Kepri
Batam, Kabarbatam.com– Perekonomian Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada triwulan II 2020 mengalami kontraksi sebesar -6,66% (yoy), lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 2,06% (yoy).
Dampak penyebaran COVID-19 terhadap perekonomian global dan nasional termasuk di Kepri semakin dirasakan pada triwulan II 2020 seiring meluasnya pembatasan aktivitas sosial. Dari sisi lapangan usaha (LU), perlambatan ekonomi dipicu oleh kontraksi pada LU konstruksi, LU pertambangan dan penggalian serta LU perdagangan besar dan eceran.
Namun demikian, kinerja LU industri pengolahan yang masih tumbuh positif dapat menahan perlambatan lebih dalam. Sementara itu pada sisi pengeluaran, perlambatan terjadi pada seluruh komponen pengeluaran termasuk konsumsi rumah tangga seiring rendahnya daya beli.
Sejalan dengan penurunan daya beli, pada Agustus 2020 Kepri masih mengalami deflasi sebesar 0,30% (yoy), relatif stabil dibandingkan deflasi pada bulan sebelumnya sebesar 0,33% (yoy). Deflasi tersebut sejalan dengan penurunan tekanan inflasi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau serta kelompok transportasi.
Secara keseluruhan inflasi Kepri pada tahun 2020 berada dibawah kisaran sasaran inflasi nasional 3 + 1 %. Upaya pengendalian inflasi oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) perlu terus dilakukan meskipun tingkat inflasi cukup terkendali untuk memastikan implementasi strategi 4K (ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga dan komunikasi efektif).
Perlambatan perekonomian juga berdampak pada penurunan kinerja perbankan di Kepri pada triwulan II 2020 terutama dalam penyaluran kredit (lokasi proyek) yang mengalami kontraksi serta perlambatan pertumbuhan aset dan Dana Pihak Ketiga (DPK).
Namun pada Juli 2020 penyaluran kredit mengalami perbaikan tercermin dari penurunan kontraksi dari -4,32% (yoy) pada Juni 2020 menjadi -0,48% (yoy). Perbaikan tersebut bersumber dari peningkatan kredit modal kerja meski kredit investasi dan kredit konsumsi masih tumbuh melambat dan secara sektoral bersumber dari kredit lapangan usaha industri pengolahan yang tumbuh menguat.
Sementara itu Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2020 tumbuh 18,51% (yoy), lebih tinggi dibandingkan Juni 2020 yang didorong oleh peningkatan jumlah giro, tabungan, dan deposito. Secara keseluruhan proses intermediasi perbankan yang dicerminkan oleh Loan to Deposit Ratio (LDR) mengalami peningkatan dari 88,43% pada Juni 2020 menjadi 89,62% pada Juli 2020.
Peningkatan intermediasi tersebut disertai dengan terjaganya kualitas penyaluran kredit di Kepri yang tercermin dari Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 5,65% pada Juli 2020, relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 5,66%.
Sejalan dengan perekonomian yang melambat, transaksi tunai maupun transaksi non tunai melalui SKNBI pada triwulan II 2020 juga mengalami penurunan. Hal ini tercermin dari penurunan netto penarikan uang kartal oleh perbankan dari BI Prov. Kepri (net outflow) yang terkontraksi sebesar -91,93% (yoy).
Penurunan ini terus berlanjut hingga Agustus 2020 dimana penarikan uang kartal oleh perbankan dari BI Prov. Kepri (outflow) tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya akibat rendahnya kebutuhan uang kartal di masyarakat.
Realisasi outflow pada bulan Agustus 2020 tercatat sebesar Rp525,85 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan outflow pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1,12 triliun.
Dalam upaya menjaga kelancaran transaksi tunai dan memastikan hygienitas uang tunai pada masa pandemi COVID-19, Bank Indonesia menerapkan karantina dan penyemperotan desinfektan terhadap uang setoran yang diterima sebelum dilakukan pengolahan.
Selain dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi, penurunan transaksi uang tunai turut dipengaruhi oleh meningkatnyanya preferensi masyarakat terhadap penggunaan Uang Elektronik.
Jumlah nominal transaksi menggunakan UE pada triwulan II 2020 tercatat sebesar Rp13,4 miliar, lebih tinggi dari transaksi UE pada triwulan I 2020 sebesar Rp5,5 miliar. Seiring dengan peningkatan tersebut, jumlah merchant QRIS di Kepri hingga 19 Agustus 2020 telah mencapai 40,896 unit.
Bank Indonesia akan terus mendorong perluasan implementasi penggunaan QRIS bagi pelaku usaha khususnya UMKM dan untuk mengakselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.
Bersamaan dengan peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI, pada 17 Agustus 2020 Bank Indonesia dan Pemerintah telah mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI yang mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat luas.
Dalam rangka meningkatkan layanan terhadap tingginya minat masyarakat yang ingin memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 tahun RI di wilayah Kepri, Bank Indonesia mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan penukaran UPK secara kolektif.
Pendaftaran penukaran secara kolektif dapat disampaikan melalui email kepada UPK75_Batam@bi.go.id dengan menyertakan surat permohonan, surat penunjukan, daftar nama berikut calon penukar UPK 75, dan scan fotokopi KTP untuk verifikasi data. Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran UPK secara kolektif dapat mengunduh format dokumen dimaksud melalui https://pintar.bi.go.id. Sampai dengan 9 September 2020, jumlah penukaran UPK di wilayah Kepri mencapai 10.617 lembar.
Beberapa hal yang dapat ditempuh dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi Kepri antara lain :
1.Mendorong beroperasinya sektor-sektor ekonomi yang produktif dan aman (risiko rendah) dari penyebaran COVID-19 antara lain industri pengolahan, pertanian, dan perdagangan dengan tetap menerapkan protokol COVID-19 secara disiplin. Pembukaan destinasi wisata harus diawali dengan upaya memastikan penerapan protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environmental Sustainability) untuk memberikan confidence bagi wisatawan.
2. Mendorong percepatan realisasi anggaran pemerintah termasuk realisasi program stimulus fiskal.
3. Optimalisasi program restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha yang terdapak COVID-19 sebagaimana POJK No.11/POJK3/2020.
4. Mendorong digitalisasi ekonomi dan pembayaran dalam berbagai sektor ekonomi termasuk bagi UMKM.
5. Menjaga situasi yang kondusif bagi aktivitas pelaku usaha dengan menciptakan situasi yang aman termasuk menjelang penyelenggaraan Pilkada serentak. (*)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan