Connect with us

Batam

Polisi Gagalkan Penyelundupan 2.000 Bungkus Rokok di Perairan Tanjungpinggir Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117377792
Tim patroli KP. TAKA - 3010 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan aksi penyelundupan rokok di perairan Tanjung Pinggir Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Tim patroli KP. TAKA – 3010 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan aksi penyelundupan rokok di perairan Tanjung Pinggir Batam, pada Selasa (15/9/2020).
Komandan KP. TAKA – 3010 Ipda Ayub Peter B. Sinaga, S.Tr.K. mengatakan, pada posisi 01° 09′ 500″ LU – 103° 56′ 000″ BT, tim patroli berhasil mengamankan kapal motor tanpa nama.
“Kemudian melakukan pemeriksaan dan didapati kapal motor tanpa nama tersebut mengangkut rokok merk Gudang Garam Surya 16 sebanyak dua ribu bungkus tanpa dilengkapi dokumen sah dari Bea dan Cukai,” ungkapnya, pada hari Jum’at (18/9/2020).
Kapal tanpa nama tersebut berlayar dari Tanjung Uma Batam dengan tujuan perairan Malaysia (OPL Barat). Namun, belum sempat sampai tujuan tim patroli KP. TAKA – 3010 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil meringkusnya.

“Hasil pengungkapan kali ini, nahkoda kapal sekaligus pemilik barang atas nama Bujang bin Rusli (26) dan barang bukti satu unit kapal tanpa nama tanpa dokumen, serta 2.000 bungkus rokok merk Gudang Garam Surya 16,” ujarnya.
Atas keberhasilan ini, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M.Yassin Kosasih, S.IK., M.Si., berikan apresiasi mengucapkan terimakasih kepada Komandan Kapal Polisi KP. TAKA – 3010 beserta ABK nya atas dedikasi dan loyalitasnya dengan terus meningkatkan kinerja, melakukan penegakan hukum ditengah pandemi Covid-19 ini.
“Kami dari Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri akan terus berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum dengan terus melakukan patroli rutin di daerah rawan kejahatan dan perbatasan antar Negara yang biasanya marak terjadinya penyelundupan, tegasnya. (Atok)

Advertisement

Trending