Connect with us

Batam

Resah Dilanda Banjir, Warga Kavling Senjulung Ajukan RDP di Dewan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F28409856
Banjir menggenangi pemukiman warga Kavling Senjulung, Kabil, Kota Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Banjir yang melanda RT 01/RW 09 Kavling Senjulung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Senin (21/9/2020) membuat keresahan tersendiri bagi warga yang bermukim diwilayah tersebut.
Pasalnya, minimnya perhatian Pemerintah terhadap drainase sempit di lingkungan pemukiman warga RT 01/RW 09 Kavling Senjulung sehingga tiap kali musim penghujan tiba, pemukiman warga menjadi langganan banjir.
Tokoh Pemuda Kabil, Pendi Karya Susanto mengatakan pihaknya bersama Lurah Kabil yang kala itu menghadirkan Bina Marga sudah pernah meninjau lokasi akan dibangunnya drainase, namun hingga saat ini belum ada pembangunan.
“Beberapa kali saya ketemu dengan Pak Lurah mereka cuma mendatangkan Bina Marga tapi belum ada pekerjaan, kami hanya sekadar diberikan harapan namun tak kunjung terealisasi. Bukan satu atau dua tahun kami kebanjiran, setiap tahun kami kebanjiran seperti ini,” ujar Pendi.
Tak hanya itu, warga RT 01/RW 09 meminta DPRD Kota Batam dan Pemko Batam lebih serius membahas permasalahan ini, sehingga banjir yang dialami selama bertahun-tahun ini dapat segera diatasi.
“Kami disini sudah bosan dan cukup sabar, maka dari itu pada Pilkada tahun ini, kami disini belum dapat memastikan siapa yang akan dipilih, karena lingkungan disini saja tidak pernah disentuh, gimana kita mau milih. Pada intinya kami ingin DPRD Kota Batam membawa permasalahan ini kedalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin, S.E., menilai Pemerintah kota Batam, dalam hal ini dinas terkait kurang serius dalam menanggapi permasalahan banjir yang dialami warga Kavling Senjulung.
“Banjir disini sebenarnya sudah menahun. Kita berharap agar pemerintah daerah lebih serius dalam menangani hal ini, tak terkesan cuek, agar pemukiman masyarakat tidak kebanjiran setiap tahun,” terangnya.
Dijelaskan Wahyu, jalan masuk sebelum Polsek Nongsa seharusnya ditertibkan, ini malah berdiri rumah-rumah. Harusnya pemerintah daerah lebih sigap dalam hal ini.
“Kalau dari DPRD Provinsi memang pengawasan badgeting sesuai dengan porsinya dan yang memiliki wilayah adalah Pemko Batam,” jelasnya.
Alat berat ada dibeberapa tempat dan dapat diturunkan secara langsung untuk normalisasi, harusnya drainase berukuran lebih besar dapat langsung di bangun.”Memang ini memakan waktu cukup panjang dan memakan dana miliaran.”
“Kalau menggunakan dana pokir dari dewan itu tidak bakalan cukup dan mau tidak mau harus dari dinas terkait yang seharusnya  menganggarkan alokasi dana khusus untuk normalisasi yang ada disini,” paparnya.
Sebelumnya, pengajuan di PU sudah dilakukan dalam Musrenbang Provinsi juga sudah diajukan namun ada skala prioritas. Skala prioritas ini yang terpenting, karena mulai pengajuan Provinsi munculnya dari Kota.
“Masyarakat harus kompak untuk meminta komitmen kepada kepala daerah, ini mau Pilkada, karena yang memiliki anggaran itu pemerintah daerah dan bukan Dewan. Saya berharap agar dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Kota karena mereka yang memiliki wilayah, dan ini merupakan daerah pesisir harusnya diutamakan,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending