Batam
Rayu Korban di Facebook, Pemuda Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur
Batam, Kabarbatam.com – Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial F yang telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, pada Sabtu (19/9/2020).
Pelaku diamankan polisi sekira pukul 01.00 Wib di Bida Kabil Tahap 2 Blok F No. 07 Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si mengatakan, peristiwa itu bermula pada saat korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi Facebook, Chat Messenger lalu tersangka meminta nomor whatsapp korban sehingga komunikasi terjadi hingga pada akhirnya terpedaya bujuk rayu pelaku.
“Tersangka secara sengaja melakukan bujuk rayu dan tipu muslihat dengan menjanjikan akan menikahi korban sehingga pelaku dapat melakukan persetubuhan dengan korban yang masih dibawah umur,” ungkapnya, Selasa (22/9/2020).

Bermoduskan akan melamar korban serta akan memberikan cincin sebagai tanda bukti melamar korban, gadis malang itu pada akhirnya disetubuhi di Hotel Wisata Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam.
Menanggapi peristiwa itu, Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri langsung melakukan profiling serta pencarian terhadap keberadaan pelaku dan sekira pukul 01.00 Wib tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial F di Bida Kabil Tahap 2 Blok F No. 07, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
Selanjutnya, Pelaku beserta alat bukti lainnya dibawa ke Kantor Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan pidana hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” pungkasnya. (Atok)
-
Headline1 hari agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Batam3 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline3 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang3 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline3 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam2 hari agoPLN Batam Komitmen Perkuat Budaya K3 melalui Apel Bulan K3 Nasional 2026
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Sampaikan 4 Program Utama dalam RKPD Bintan Tahun 2027
-
Batam24 jam agoBesok, KJK Gandeng Elemen Masyarakat pada Aksi Bersih Pantai Sambut HPN 2026



