BP Batam
BP Batam Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik kepada Masyarakat

Batam, Kabarbatam.com– Guna meningkatkan motivasi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BP Batam untuk terus berupaya memberikan pelayanan informasi yang semakin baik kepada masyarakat.
Untuk itu, BP Batam menyelenggarakan kegiatan bimtek PPID kepada seluruh pengurus PPID 22 unit kerja di lingkungan BP Batam yang diselenggarakan di Gedung Marketing Center BP Batam (7/8/2019).
Kegiatan diisi dengan pembekalan kepada para pejabat maupun petugas PPID di unit-unit kerja di lingkungan BP Batam sehingga mereka memperoleh informasi penting dalam menangani berbagai permasalahan yang terkait dengan keterbukan informasi publik.
Direktur Promosi dan Humas Dendi Gustinandar selaku Atasan PPID BP Batam mengatakan bahwa penerapan UU No 14 Tahun 2008 dalam pelayanan informasi publik merupakan kewajiban bagi BP Batam sebagai badan publik dalam melayani masyarakat memperoleh informasi.
Ia menghimbau PPID BP Batam dapat senantiasa memperbaiki kualitas dalam menjadi pelayan publik bagi masyarakat.
“Dengan baiknya penerapan pengelolaan pelayanan informasi publik kita (BP Batam), akan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ungkap Dendi.
Dendi menambahkan bahwa pelayanan informasi BP Batam agar dapat senantiasa diakselerasi dengan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik, sehingga prestasi yang telah dicapai BP Batam ia harapkan dapat dipertahanakan atau bahkan ditingkatkan.
Sekadar diketahui, Penghargaan BP Batam dalam Keterbukaan Informasi Publik berada di Peringkat Kedua dari 71 Lembaga Lainnya selama 2 tahun berturut-turut.
“Dengan adanya UU 14 tahun 2008 tentunya menjadi pedoman bagi kita di BP Batam dalam menerapkan keterbukaan informasi publik melayani masyarakat Batam, dan dengan pencapaian yang diperoleh BP Batam sampai dengan saat ini tentu menjadi catatan penting bagi kita semua untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik di Batam,” tegasnya.
Kegiatan bimtek PPID menghadirkan Anggota Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Cecep Suryadi dan Tenaga Ahli Bidang Hukum Komisi Informasi Pusat RI Fathul Ulum dengan tema pokok penanganan sengketa informasi publik.
Dengan dilaksanakannya bimtek PPID ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan informasi publik BP Batam kepada masyarakat dengan lebih baik lagi sekaligus meningkatkan kinerja sebagai pengelola kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang handal. (*)









-
Batam2 hari ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Batam2 hari ago
Sambangi BP Batam, Komisi III DPR Aceh Pelajari Pengembangan KEK dan Pelabuhan
-
Parlemen2 hari ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi
-
Batam3 hari ago
BP Batam Sosialisasikan Program Kerja 2025–2029 dan Dialog Terbuka dengan Pengusaha
-
Ekonomi2 hari ago
Gubernur Ansar Minta Pembebasan Tarif Impor 32 Persen dari Amerika ke Menko Perekonomian RI
-
BP Batam1 hari ago
Respons Aspirasi Pengusaha, Deputi IV: BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Kebijakan dan Insentif Terkait Tarif Impor AS
-
Natuna1 hari ago
Inspektorat Pemkab Natuna Temukan Rp2 Miliar Lebih Kegiatan Fiktif
-
Batam2 hari ago
Li Claudia Komitmen Benahi Tata Kota Batam untuk Dukung Iklim Investasi