Batam
3 Perampok Puluhan Keping Emas Dibekuk Tim Macan Polresta Barelang
Batam, Kabarbatam.com – Tiga orang perampok yang beraksi diwilayah hukum Polresta Barelang Polda Kepri dibekuk tim macan Polresta Barelang, Senin (15/9/2020).
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH., mengatakan, ketiga pelaku tersebut berinisial A (47), YS (44), I (40) yang melancarkan aksinya Di Sei Buluh RT 02 / RW 05 Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.
“Kejadian tersebut bermula pada hari Senin (27/7/2020 sekira pukul 03.00 Wib, korban terbangun mendengar suara istrinya dari dalam kamar dan tiba-tiba salah seorang pelaku menodongkan sajam kepada korban,” ungkap Andri, Selasa, (29/9/2020).
Dibawah todongan sajam tersebut, pelaku mengikat tangan dan kaki korban serta Istri korban sembari mengancam “Jangan bersuara dan jangan berteriak” dibawah ancaman parang para pelaku.
“Kemudian para pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban dan istri diantaranya 20 buah cincin emas, 20 buah gelang emas, 9 buah kalung emas, 6 buah gelang kaki emas, tiga pasang anting emas, satu unit HP merk OPPO A31 serta uang tunai sekira Rp 57 juta dan para pelaku mengambil beberapa slof rokok di warung,” ujar Andri.
Atas laporan korban, selanjutnya Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk ke tiga pelaku didua lokasi berbeda.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kita berhasil mengamankan ketiga pelaku di Jodoh, Batuampar dan di Perumahan Mangsang, Piayu,” terangnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, satu unit handphone Nokia senter (milik Korban), 1 buah pemotong/gunting besi, 2 buah parang, 2 buah obeng, 4 buah kabel tie, 1 pasang sarung tangan.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 9 Tahun.
Menanggapi peristiwa tersebut Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi, SH, SIK, MH., menghimbau, kepada masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana pencurian, tidak membuka peluang atau kesempatan bagi orang lain untuk melakukan tindakan kriminalitas.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana pencurian, tidak membuka peluang atau kesempatan bagi orang lain untuk melakukan tindakan kriminalitas. Selalu waspada dalam kondisi apapun,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan