Batam
3 Perampok Puluhan Keping Emas Dibekuk Tim Macan Polresta Barelang
Batam, Kabarbatam.com – Tiga orang perampok yang beraksi diwilayah hukum Polresta Barelang Polda Kepri dibekuk tim macan Polresta Barelang, Senin (15/9/2020).
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH., mengatakan, ketiga pelaku tersebut berinisial A (47), YS (44), I (40) yang melancarkan aksinya Di Sei Buluh RT 02 / RW 05 Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.
“Kejadian tersebut bermula pada hari Senin (27/7/2020 sekira pukul 03.00 Wib, korban terbangun mendengar suara istrinya dari dalam kamar dan tiba-tiba salah seorang pelaku menodongkan sajam kepada korban,” ungkap Andri, Selasa, (29/9/2020).

Dibawah todongan sajam tersebut, pelaku mengikat tangan dan kaki korban serta Istri korban sembari mengancam “Jangan bersuara dan jangan berteriak” dibawah ancaman parang para pelaku.
“Kemudian para pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban dan istri diantaranya 20 buah cincin emas, 20 buah gelang emas, 9 buah kalung emas, 6 buah gelang kaki emas, tiga pasang anting emas, satu unit HP merk OPPO A31 serta uang tunai sekira Rp 57 juta dan para pelaku mengambil beberapa slof rokok di warung,” ujar Andri.
Atas laporan korban, selanjutnya Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk ke tiga pelaku didua lokasi berbeda.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kita berhasil mengamankan ketiga pelaku di Jodoh, Batuampar dan di Perumahan Mangsang, Piayu,” terangnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, satu unit handphone Nokia senter (milik Korban), 1 buah pemotong/gunting besi, 2 buah parang, 2 buah obeng, 4 buah kabel tie, 1 pasang sarung tangan.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 9 Tahun.

Menanggapi peristiwa tersebut Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi, SH, SIK, MH., menghimbau, kepada masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana pencurian, tidak membuka peluang atau kesempatan bagi orang lain untuk melakukan tindakan kriminalitas.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana pencurian, tidak membuka peluang atau kesempatan bagi orang lain untuk melakukan tindakan kriminalitas. Selalu waspada dalam kondisi apapun,” pungkasnya. (Atok)
-
Headline3 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam2 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam3 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan Masyarakat
-
Batam3 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Bintan3 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam1 hari agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas
-
Batam2 hari agoAdy Indra Pawennari: KJK Wadah Komunitas, Tidak Ada Dualisme Loyalitas
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026



