Parlemen
DPRD Kota Batam Panggil Disdukcapil Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Batam, Kabarbatam.com– Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini membahas perihal dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh oknum Disdukcapil Batam dengan menggalang dukungan untuk salah satu calon di Pilkada Batam dan Kepulauan Riau.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto, ini digelar di ruang sidang Komisi I DPRD Batam. Dalam paparannya, anggota Komisi I DPRD Batam Li Khai mengatakan bahwa dugaan pelanggaran pemilu tersebut bisa saja ditindaklanjuti. Baik itu melalui laporan oleh Disdukcapil atau pihak-pihak lain yang merasa dirugikan.
Anggota DPRD Batam Li Khai mendorong agar masalah ini dapat ditelusuri. Dari situ, bisa diketahui siapa oknum yang bertanggungjawab atas dugaan pelanggaran pemilu tersebut. Dalam kesempatan itu, Budi Mardianto yang memimpin RDP, membacakan pesan yang tersebar melalui aplikasi WhatsApp dan diduga berasal dari Disdukcapil tersebut.
Pesan tersebut mengarah mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah di Pilkada Kepri 2020. Seusai membacakan pesan tersebut, Budi meminta penjelasan Kepala Disdukcapil Kota Batam, Herianto Joesoef yang hadir dalam kesempatan tersebut. Demikian juga dengan Bawaslu Kota Batam perihal isi pesan tersebut.
Kadisdukcapil Kota Batam Herianto Joesoef mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti kapan pesan dukungan untuk paslon Wali Kota Batam dan Gubernur Kepri itu beredar luas di aplikasi WhatsApp. Herianto mengaku, ia mengetahui hal tersebut setelah ada beberapa orang menghubunginya untuk menanyakan perihal pesan itu.
“Saya baru tahu dan saya juga tak tahu siapa yang berbuat dan menyebarkan pesan tersebut. Saya juga kaget, ada beberapa yang WA (japri) ke saya, ini dari Disduk tapi capnya tidak ada. Tidak ada tanda tangan saya, maka saya tidak tahu-menahu masalah ini,” ujarnya.
Herianto juga mengaku hadir di RDP tujuannya untuk mengklarifikasi agar permasalahan tersebut jangan sampai berlarut-larut. “Saya datang untuk mengklarifikasi langsung,” ujarnya. Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza mengatakan, pihaknya akan menyelidiki dugaan pelanggaran ini. Secara teknis, tim dari divisi penindakan akan melakukan langkah-langkah.
Dikatakan Syailendra, temuan dari tim penindakan selanjutnya akan menjadi dasar untuk dilakukan tindakan lebih lanjut, apakah akan direkomendasikan kepada Komite ASN atau tidak. (wan)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan