Connect with us

Parlemen

DPRD Kota Batam Panggil Disdukcapil Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F70021864
RDP Komisi I DPRD Batam bersama Disdukcapil Batam dan Bawaslu Kota Batam. (Foto: Tribunbatam.id)

Batam, Kabarbatam.com– Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini membahas perihal dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh oknum Disdukcapil Batam dengan menggalang dukungan untuk salah satu calon di Pilkada Batam dan Kepulauan Riau.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto, ini digelar di ruang sidang Komisi I DPRD Batam. Dalam paparannya, anggota Komisi I DPRD Batam Li Khai mengatakan bahwa dugaan pelanggaran pemilu tersebut bisa saja ditindaklanjuti. Baik itu melalui laporan oleh Disdukcapil atau pihak-pihak lain yang merasa dirugikan.
Anggota DPRD Batam Li Khai mendorong agar masalah ini dapat ditelusuri. Dari situ, bisa diketahui siapa oknum yang bertanggungjawab atas dugaan pelanggaran pemilu tersebut. Dalam kesempatan itu, Budi Mardianto yang memimpin RDP, membacakan pesan yang tersebar melalui aplikasi WhatsApp dan diduga berasal dari Disdukcapil tersebut.
Pesan tersebut mengarah mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah di Pilkada Kepri 2020. Seusai membacakan pesan tersebut, Budi meminta penjelasan Kepala Disdukcapil Kota Batam, Herianto Joesoef yang hadir dalam kesempatan tersebut. Demikian juga dengan Bawaslu Kota Batam perihal isi pesan tersebut.
Kadisdukcapil Kota Batam Herianto Joesoef mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti kapan pesan dukungan untuk paslon Wali Kota Batam dan Gubernur Kepri itu beredar luas di aplikasi WhatsApp. Herianto mengaku, ia mengetahui hal tersebut setelah ada beberapa orang menghubunginya untuk menanyakan perihal pesan itu.
“Saya baru tahu dan saya juga tak tahu siapa yang berbuat dan menyebarkan pesan tersebut. Saya juga kaget, ada beberapa yang WA (japri) ke saya, ini dari Disduk tapi capnya tidak ada. Tidak ada tanda tangan saya, maka saya tidak tahu-menahu masalah ini,” ujarnya.
Herianto juga mengaku hadir di RDP tujuannya untuk mengklarifikasi agar permasalahan tersebut jangan sampai berlarut-larut. “Saya datang untuk mengklarifikasi langsung,” ujarnya. Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza mengatakan, pihaknya akan menyelidiki dugaan pelanggaran ini. Secara teknis, tim dari divisi penindakan akan melakukan langkah-langkah.
Dikatakan Syailendra, temuan dari tim penindakan selanjutnya akan menjadi dasar untuk dilakukan tindakan lebih lanjut, apakah akan direkomendasikan kepada Komite ASN atau tidak. (wan)

Advertisement

Trending