Connect with us

Karimun

Pemkab Karimun Merilis Data dan Laporan Covid-19 per 1 Mei, Berikut Hasilnya

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F38068424
Rilis covid-19 Pemkab Karimun.

Karimun, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun merilis Matrik Laporan Covid-19 per 1 Mei tahun 2020 kepada masyarakat.
Dalam laporan Covid-19 tersebut, Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si menyampaikan tentang informasi terbaru mengenai jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga hasil Rapid Test yang dilakukan.
“Total jumlah ODP sebanyak 277 orang dan yang masih dalam proses pemantauan sebanyak 12 orang, sedangkan total PDP sebanyak 16 pasien yang seluruhnya sudah selesai pengawasan ” ujar Aunur Rafiq dalam laporannya
Aunur Rafiq juga menyampaikan, Hingga hari ini terdapat lima kasus pasien Positif Covid-19, dimana satu pasien sudah dinyatakan sembuh dan empat pasien lainnya saat ini masih diisolasi di RSUD Muhammad Sani.
“470 orang juga sudah menjalani Rapid Test Antibody, dimana hasilnya 464 orang negatif dan 6 orang Reaktif Covid-19, Reaktif tersebut belum bisa dipastikan positif karena masih harus menunggu hasil swab dari pusat” ujarnya lagi.
Aunur rafiq mengatakan, Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Karimun saat ini berada di 4 Kecamatan dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Karimun
“Kecamatan Tebing 1 orang, Kecamatan Karimun 2 orang, Kecamatan Meral 1 orang, Kecamatan Meral Barat 2 orang, dan Kecamatan Ungar 6 orang” kata aunur Rafiq
Orang nomor 1 di Karimun ini juga menyampaikan, hingga hari ini sebanyak 15.749 Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali ke Indonesia melalui Kabupaten Karimun.
“Dari tanggal 18 Maret hingga 24 April 2020 sebanyak 15.749 warga yang kembali, dimana 6.595 WNI yang berdomisili di Kabupaten Karimun, kemudian ada 9.154 WNI yang berasal dari luar daerah untuk transit di Kabupaten Karimun” paparnya
Untuk diketahui, Bupati Karimun terus meningkatkan upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 atau Virus Corona dengan menerbitkan Surat Edaran seperti pemberlakuan Jam Malam, Imbauan Tidak Melakukan Mudik, dan memberlakukan Karantina kepada warga yang baru saja pulang dari zona merah di SMP Negeri 2 Tebing Binaan Karimun. (Yogi)

Advertisement

Trending