Headline
Puluhan Pelanggar Prokes di Karimun Dihukum Kerja Sosial

Karimun, Kabarbatam.com – Puluhan warga terjaring razia yang dilakukan oleh tim Terpadu Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19.
Razia oleh tim terpadu yang beranggotakan Satpol PP, TNI, Polri dan Unsur Pimpinan Kecamatan Tebing tersebut dipusatkan di Coastal Area, Kabupaten Karimun, Rabu (13/10/2020) sore.
Hasilnya, terdapat puluhan warga Karimun terjaring karena tak mematuhi protokol kesehatan. Meski begitu, warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan ini bertindak kooperatif saat dijaring oleh Tim Terpadu.
Mereka pada umumnya kedapatan tidak menggunakan masker. Warga yang terjaring berasal dari berbagai kalangan seperti pengendara sepeda motor, pejalan kaki hingga mereka yang sedang berolahraga di Coastal Area.
Pantauan Kabarbatam.com, warga yang terjaring razia diwajibkan menggunakan rompi warna oranye yang disediakan tim terpadu.
Lalu, mereka diarahkan tim terpadu ke meja petugas untuk didata satu per satu nama dan identitas mereka.
Warga yang menjadi pelanggar diberikan pilihan yaitu membayar denda sebesar Rp 50 ribu atau kerja sosial berupa membersihkan sampah di sekitar Tugu MTQ Coastal Area.
Kepala Satpol PP Karimun, Tejaria mengatakan pihaknya belum bisa memastikan jumlah warga yang terjaring razia tersebut. Hanya saja berdasarkan jumlah rompi oranye ia memperkirakan lebih dari 30 orang.
“Saya perkirakan jumlahnya lebih dari 30 orang, soalnya rompi khusus yang kami siapkan semua ada 30 unit, semua habis terpakai, itu pun masih ada pelanggar yang tidak dapat,” ujar Tejaria kepada Kabarbatam.com, selasa (13/10/2020).
Setelah menjalani hukuman, para pelanggar kemudian dikumpulkan kembali oleh Tim Terpadu untuk diberikan pengarahan agar dapat mematuhi protokol kesehatan.
“Kami bukan mau mempermalukan saudara-saudara semua. Ini sebagai shock terapi agar ke depan lebih disiplin. Pakai lah masker saat berada di luar rumah,” kata Tejaria.
Lebih lanjut, kata dia, razia ini masih akan kembali digelar Tim Terpadu beberapa waktu ke depannya.
“Kita coba sebulan dulu, kalau masih belum disiplin juga, kita akan tambah lagi bulan depan,” katanya.(Gik)









-
Batam3 hari ago
Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Penataan Sungai Baloi Indah
-
Batam1 hari ago
Yusril Koto Dilaporkan ke Polresta Barelang atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Natuna2 hari ago
Pemkab Natuna Siap Fasilitas Pemasaran UMKM Lokal
-
Batam16 jam ago
BP Batam Percepat Pelebaran Jalan Kepri Mall-Batamindo Sepanjang 3,8 Km
-
Batam2 hari ago
Ada Penyambungan Pipa Steel di Panbil, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengalir
-
Batam2 hari ago
Sidak Cut and Fill Tanpa Izin di Botania I, Li Claudia Chandra Perintahkan Stop Aktivitas Perusahaan
-
Batam2 hari ago
Dua Varian Motor Listrik Honda Bakal Hadir di Kota Batam
-
Headline3 hari ago
Masyarakat Dabo Singkep Antusias Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri