Batam
BP Batam dan MOYA akan Bentuk Kantor Pelayanan Pelanggan
Batam, Kabarbatam.com– Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT MOYA Indonesia saat ini terus melakukan persiapan terkait dengan pelayanan SPAM di Batam.
Demikian disampaikan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Dendi Gustinandar, Rabu (14/10/2020).
“Koordinasi dan orientasi mulai dilakukan untuk menjaga pelayanan tetap berjalan lancar setelah berakhirnya perjanjian kerja sama antara BP Batam dan PT ATB,” ungkap Dendi.
PT MOYA Indonesia sebagai pemenang tender pengelolaan SPAM di Batam, kata Dendi, sudah harus menyiapkan berbagai hal yang terkait pelayanan kepada konsumen.
“Salah satu yang sudah dipersiapkan adalah membentuk Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) BP Batam dan MOYA Indonesia untuk pelayanan kepada para pelanggan,” ujarnya.
Ia menguraikan, lokasi yang sudah ditetapkan persis di dekat 3 kantor pelayanan sebelumnya, yaitu di Bengkong, Batuaji dan Tiban, sehingga pelanggan tidak akan kesusahan mencari lokasi KPP karena memang berada di dekat Kantor Pelayanan ATB sebelumnya.
“Penyempurnaan KPP terus dilakukan secara bertahap untuk dapat melayani pelanggan SPAM di Batam lebih optimal,” pungkasnya. (*)
-
Batam3 hari agoPengusaha Tepis Beras dan Minyak Goreng Tangkapan di Batam Barang Selundupan: Itu Sembako untuk Program MBG
-
Nasional3 hari agoPemprov Aceh Respons Pernyataan Menteri Amran Soal 250 Ton Beras Impor Masuk Sabang: Tak Ada Regulasi yang Dilanggar
-
Batam3 hari agoHadirkan Konektivitas Lebih Aman dan Cerdas, Indosat Mulai Terapkan Teknologi AIvolusi5G di Kepri
-
Natuna1 hari agoCurigai ‘Manuver’ MV JJ 330, KRI Bung Tomo Tangkap Kapal Malaysia di Laut Natuna Utara
-
Natuna3 hari agoBukan Memakai Ember Lagi, Midai Kini Punya Mesin Pemadam Portabel
-
Batam2 hari agoAda Pemasangan Flow Meter di Jalur Bukit Tempayan–Bundaran Base Camp, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam1 hari agoBatak Toba Nahumaliang Batam Buka Donasi Bantu Korban Banjir dan Longsor di Tapanuli
-
Batam1 hari agoSinergi Bea Cukai Batam dan Forkopimda Amankan Barang Diduga Ilegal di Pelabuhan Tanjung Sengkuang



