Connect with us

Headline

Tim Panther Polres Karimun Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Internasional

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F77525648
Barang bukti sabu-sabu berhasil disita Tim Panther Polres Karimun.

Karimun, Kabarbatam.com – Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu.
Pengedar tersebut ialah seorang pria berinisial SN (32). Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 2.145,19 gram.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, tersangka diamankan oleh pihaknya di Pelabuhan antar pulau Sri Tanjung Gelam (KPK) pada Sabtu 10 Oktober 2020 lalu.
“TKP di Pelabuhan KPK pada 10 Oktober 2020 lalu, saat itu tersangka hendak menuju Tanjungbatu Kundur,” ujar Adenan saat ditemui di Mapolres Karimun, Senin (19/10/2020).
Adenan mengatakan, pelaku diduga merupakan jaringan pengedar sabu asal Malaysia.Hal itu diperkuat dari hasil pemeriksaan terhadap komunikasi tersangka dengan seseorang yang kemungkinan berada di negeri jiran itu.
“Mereka tidak bertemu secara person to person. Modusnya barang diletak dan diambil. Dilihat dari bukti percakapannya itu komunikasi dengan orang dengan nomor ponsel Malaysia,” kata dia.
Lebih lanjut, kata dia, dari keterangan tersangka bahwa barang tersebut di ambil dari kawasan pinggir laut Coastal Area Karimun untuk kemudian dibawa menuju Tanjungbatu Kundur.
“Setelah sampai disana, barang juga nanti akan di letak sesuai komunikasi dengan pihak yang akan mengambil disana,” jelasnya.
Dari kasus ini, polisi juga menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 2 juta. Uang tersebut, sebagai upah untuk tersangka yang mengantar barang haram itu agar tiba di tempat tujuan.(Yogi)

Advertisement

Trending