Connect with us

Karimun

Kapolres Karimun : Temukan Indikasi Kejahatan Seksual Laporkan ke Polisi

akhlilfikri

Published

on

F32048968
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan (Foto : Yogi)

Karimun, KABARBATAM.COM – Masyarakat diimbau segera melapor jika mencurigai adanya indikasi kejahatan seksual atau pencabulan terhadap anak dibawah umur di lingkungannya.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Muhammad Adenan.
Pasalnya, kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau masih terus terjadi.
Seperti terjadi pada 24 Oktober 2020 lalu, dimana seorang pria diamankan polisi karena diduga telah mencabuli anak tirinya sendiri.
“Jika warga menemukan adanya indikasi terjadinya pencabulan di lingkungannya diharap segera melaporkan hal itu ke kantor polisi terdekat,” ujar Adenan, Senin (2/10/2020).
Adenan mengatakan, dalam mencegah kasus tindak pidana pencabulan tersebut, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan.
Namun, yang terjadi justru masih saja terdapat masyarakat enggan melaporkan hal tersebut dengan berbagai alasan.
Menanggapi hal itu, ia menegaskan bahwa siapapun berhak melaporkan adanya indikasi kasus tersebut.
“Jika warga melaporkan adanya indikasi pencabulan, maka sebelum hal itu terjadi kami dapat tindaklanjuti dengan pendekatan preventif dan jika sudah terjadi akan kita lakukan penegakan hukum secara represif,” ucap Adenan.
Ia menuturkan, bahwa pihaknya juga sudah sering melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat sekitar untuk mengawasi kegiatan anak-anak di sejumlah titik seperti tempat wisata khususnya pada hari libur.
“Masyarakat sekitar sudah sering kita imbau untuk mengawasi kegiatan anak-anak di lingkungannya melalui polsek-polsek,” katanya.
Kemudian, guna mencegah adanya tindak pidana pencabulan itu, Adenan turut mengimbau para orang tua agar dapat lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya.
Menurutnya, kasus tersebut sangat mudah terjadi apabila orang tua tidak serius mengawasi pergaulan anak-anaknya baik di sekolah maupun di luar jam sekolah.
Selain itu, orang tua juga diminta mengawasi anaknya dari penggunaan media sosial mengingat pengaruhnya yang sangat luar biasa pada saat ini.
Hal itu dikarenakan didalam media sosial sering terjadi perkenalan dan apabila sang anak mudah dirayu tentu berpotensi terjadi hal-hal yang tidak diingkan seperti kasus tindak pidanan pencabulan tersebut.
“Anak-anak juga harus ditanam nilai-nilai agama agar tidak mudah untuk dilakukan bujuk rayu dan walaupun jauh dari orang tua mereka menjadi tahu mana yang baik dan mana yang tidak baik,” ucap Adenan. (Yogi)

Advertisement

Trending