Connect with us

Kepri

Satpol PP Lingga Sosialisasikan Sejumlah Perda dan Perbup

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30098976

Lingga, Kabarbatam.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga gelar sosialiasi peraturan perundang-undangan serta produk hukum Bupati Lingga yang dibuka secara resmi oleh Bupati Lingga Alias Wello dan diwakilkan pada Yusrizal Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan, di Gedung Nasional Dabo Singkep, Kamis (22/08/2019)
Adapun tujuan dan latar belakang diselenggarakannya kegiatan ini guna menyatukan persepsi dan meningkatkan pemahaman mengenai produk Peraturan Daerah Kabupaten Lingga, dengan menghadirkan narasumber yakni Drs. Said Rudifallo selaku Kasat Pol PP Kabupaten Lingga, dari Polres Lingga IPDA Nofrianto Karokaro Kanit Reskrim Polsek Singkep Barat.
“Ada beberapa Perda Kabupaten Lingga yang diurai dan disosialisasikan guna tercapainya pemahaman dan menyatukan persepsi” kata Febrizal Taufik pada kesempatan penyampaian laporannya selaku ketua panitia pelaksana.
Adapun beberapa Produk-produk Peraturan Daerah Kab-Lingga itu sendiri meliputi sebagai berikut,
Perda Kabupaten Lingga Nomor 26 tahun 2011 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Lingkungan kemudian Peraturan Bupati Lingga Nomor 19 tahun 2011 tentang Penertiban dan Pengembangan Hewan Ternak.
Peraturan Bupati Lingga Nomor 35 tahun 2017 tentang Jam Wajib Belajar Malam hari bagi pelajar se-Kabupaten Lingga, kemudian Peraturan Bupati Nomor 58 tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Untuk maksud dan tujuan dari kegiatan ini, Febrizal Taufik menyebutkan, guna menambah pengetahuan dan wawasan bagi Aparatur Penyelenggara Pemerintah dan Masyarakat terkait Azas-Azas Penyelenggaraan Perundang-undangan, produk hukum Peraturan Daerah tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Lingkungan dan Peraturan Bupati Lingga yang berlaku.
“Tujuan kegiatan ini memberikan informasi dan pemahaman sebagai upaya Penyelenggaraan Peraturan Daerah di Kab-Lingga serta fungsi pembinaan pengaturan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah” imbuhnya
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Lingga diwakilkan oleh Yusrizal Asisten II Ekonomi dan Pembangunan mengatakan, setelah di adakannya kegiatan ini pemerintah Kabupaten Lingga berharap kepada Aparatur penyelenggara pemerintah dan masyarakat dapat mengetahui dan memahami mengenai produk-produk hukum yang berlaku dan dapat mematuhi Peraturan Perundang-undangan Pemerintah.
Kegiatan dihadiri Danramil Dabo Singkep diwakili Serka Zulkifli, Kapolsek Singkep diwakili Babin Kamtibmas Kelurahan Dabo Bripka Maya Oktaviani, Kepala Bapenda Kabupaten Lingga diwakili Sekretaris Bapenda Mulkan Azima, Kadisduk Capil diwakili Sekretaris Disduk Capil Abdul Rani, Kadiskes diwakili Kasubag Umum Diskes Wirawan Trisna Putra dan diikuti peserta kegiatan lebih kurang 150 orang yang terdiri dari Kades/Lurah dan Tokoh Pemuda Se-Kabupaten Lingga. (Fikri)

Advertisement

Trending