Connect with us

Headline

Giliran Pengusaha dan Konsultan Reklamasi Hari Ini Diperiksa KPK

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F20342016

Batam, Kabarbatam.com– Setelah melakukan pemeriksaan sejak Senin hingga Kamis terhadap 28 orang saksi, hari ini KPK mengagendakan memeriksa tujuh orang saksi lain dari pihak swasta. 
“Pemeriksaan akan berlangsung mulai pagi hingga sore nanti di Polresta Barelang, Batam,” ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya kepada Kabarbatam.com, Jumat (23/8/2019).
Tujuh orang saksi dari pihak swasta yang diagendakan diperiksa KPK hari ini, masing-masing; 
1. Trisno, Direksi PT Bintan Hotels.
2. Herman Staf PT Labun Buana Asri.
3. Hendrik, Pemegang Saham Damai Grup / PT. Damai Ecowisata.
4. Linus Gusdar, Direksi PT. Barelang Elektrindo.
5. Sutono, Karyawan PT. Marcopolo Shipyard. 
6. I Wayan Santika, Manajemen ADVENTURE GLAMPING. 
7.Agung, Konsultan reklamasi dan penggunaan ruang laut untuk PT. Marcopolo Shipyard
“Kami ingatkan para saksi agar datang memenuhi panggilan penyidik dan bicara jujur. Sikap kooperatif akan diharga secara hukum. Dan sebaliknya, jika memberikan keterangan tidak benar ada resiko pidana yang cukup berat, yaitu penjara minimal tiga tahun dan maksimal 12 tahun sebagaimana diatur pada Pasal 22 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkap Febri.
Sebelumnya, dalam pekan ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi dari berbagai unsur OPD di Provinsi Kepulauan Riau. 
Para OPD dimintai keterangan sebagai saksi untuk mendalami keterangannya atas perkara kasus dugaan suap izin prinsip dan gratifikasi, serta reklamasi zona wilayah pamanfaatan laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil di Kepri dengan tersangka NBU. (aan)

Advertisement

Trending