Connect with us

Headline

Alias Wello Bicara Blak-Blakan soal Pemeriksaan KPK

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117351168

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Pemberitaan media dalam beberapa hari ini ramai menyajikan berita penindakan KPK di Kepri. Dua kasus, dugaan korupsi dan suap jadi bidikan komisi anti rasuah ini, yakni suap izin prinsip dan gratifikasi, serta dugaan suap IUP di Kab Kotawaringin Timur. 
Di kasus terakhir, nama Alias Wello masuk dalam radar KPK. Bupati Kab Lingga ini ikut dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijin usaha pertambangan, yang “menyeret” Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi. 
Masuknya nama Awe sebagai saksi, begitu Bupati Lingga akrab disapa, langsung menghiasi headline news di media lokal. 
Terkait pemanggilannya oleh penyidik KPK, Alias Wello pun angkat bicara. Awe menegaskan, hal tersebut tak perlu “digoreng” sana-sini. Apalagi dipolitisir. 
“KPK itu bekerja dengan standar profesionalisme yang tinggi. Persoalan ini, tidak ada kaitannya dengan jabatan saya sebagai Bupati Lingga,” tegasnya, seperti dilansir  dari suarasiber.com, Jumat (23/8/2019).
Alias Wello minta semua pihak, khususnya masyarakat Kabupaten Lingga, untuk tidak berspekulasi dalam menyikapi persoalan yang dihadapinya.
Alias Wello menyampaikan hal itu, seusai memimpin rapat persiapan perhelatan memuliakan Tamadun Melayu antarbangsa dan peringatan Hari Ulang Tahun ke-16 Kabupaten Lingga di Hotel Harmoni, Batam. Awe tak sedikit pun menunjukkan perubahan pada dirinya.
Meski jarum jam sudah menunjukkan pukul 23.30 WIB, dia kelihatan tetap seperti biasa, semangat dan energik. Apalagi bicara tentang komitmennya memajukan bumi “Bunda Tanah Melayu” yang dipimpinnya itu.
Mantan Ketua DPRD Kab Lingga ini mengatakan, tak ingin berpolemik dalam persoalan ini. “Saya lebih baik diam. Mari kita hormati azas praduga tak bersalah. Saling menghargai, tanpa caci maki dan merendahkan. Saya paham jabatan ini adalah amanah dan tak mungkin saya khianati,” ujarnya.
Namanya juga dikaitkan dengan dugaan suap mobil Hummer, yang sejak beberapa waktu lalu ditahan pihak kepolisian. Sehingga, isu dugaan adanya aroma suap dalam kasus tersebut menjadi renyah “dikonsumsi” media menjadi bahan informasi.
Semakin renyah lagi ketika muncul informasi yang menuliskan bahwa mobil Hummer itu sebagai barang bukti dugaan suap dari Awe kepada Bupati Kota Waringin Timur.
Bagaimana sebenarnya status mobil tersebut? Berikut wawancara khusus dengan Awe. 
Apa benar Anda punya mobil Hummer?
Benar. Mobil itu saya beli pada tahun 2012 di salah satu showroom mobil di Jakarta.
Apa buktinya kalau mobil Hummer itu milik Anda?
Buktinya bisa kita lihat pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kendaraan Bermotor. Semuanya atas nama saya, Alias Wello.
Kemudian, sejak mobil itu saya beli, tidak pernah berpindah tangan ke orang lain. Mobil itu dirawat dan kuncinya dipegang oleh sopir saya di Jakarta. Ketika saya ada urusan di Jakarta, ya saya pakai mobil itu.
Sejak kapan mobil itu ada di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga?
Mobil itu awalnya saya bawa dari Jakarta ke Tanjungpinang. Kalau tak salah sekitar tahun 2014. Kemudian saya bawa ke Batam dan Dabo Singkep menjelang kampanye Pilkada tahun 2015.
Pada saat mencalonkan diri sebagai Bupati Lingga periode 2016 – 2021, apakah mobil Hummer itu Anda daftarkan di dalam LHKPN?
Ya, Anda dan publik bisa lihat sendiri pada Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atas nama Alias Wello di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di sana tercantum harta bergerak sebagai alat transportasi saya, termasuk 1 (satu) unit mobil Hummer keluaran tahun 2011.
Sekali lagi saya tanya Anda, apakah mobil Hummer itu pernah dipinjamkan atau diberikan kepada orang lain?
Saya tidak pernah meminjamkan, apalagi memberikan mobil itu kepada siapa pun. Termasuk kepada Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi yang ramai diberitakan dan dikait-kaitkan dengan masalah ini. (*)
Sumber: Suarasiber.com

Advertisement

Trending